Sukses

Bila Menang Pilkada, Bajo Akan Larang Peredaran Miras di Kota Solo

Calon wali kota Solo, Bagyo Wahyono menyatakan, akan mengajak semua elemen masyarakat dalam merancang dan mengambil sebuah kebijakan, tak terkecuali tentang Raperda Miras.

Jakarta - Pasangan dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan melarang peredaran minuman keras (miras) apabila terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Solo dalam Pilkada nanti. Mereka beralasan, mengonsumsi miras adalah hal yang dilarang dalam setiap agama.

"Peredaran miras ini bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Dari sisi agama mana pun yang namanya miras itu dosa," ujar Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso saat diwawancara solopos.com melalui ponsel, Senin, 16 November 2020 siang. 

Untuk melarang peredaran miras di Solo, menurutnya, membutuhkan payung hukum. Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus membuat peraturan daerah (perda) yang melarang miras. Tapi untuk bisa mewujudkannya, perlu ada keterlibatan dari para tokoh masyarakat Solo untuk pembahasannya.

"Pengendalian miras harus dirancang bersama-sama dan didorong untuk lahirnya perda miras. Tidak hanya mengatur peredarannya, tapi dilarang [beredar]. Dan mesti disinkronisasi dulu dengan tokoh-tokoh Solo dalam forum rembug Solo. Sebaiknya seperti apa," sambung dia.

Sigit mengatakan, larangan peredaran miras di Solo penting untuk melindungi generasi penerus dari perbuatan melanggar hukum dan merusak tubuh. 

"Kriminalitas pemicunya biasanya dari miras. Sebenarnya tidak punya nyali melakukan pelanggaran hukum, tapi gegara minum miras akhirnya berani," jelasnya. 

Bila tak segera diambil kebijakan taktis dan strategis, dikhawatirkan generasi muda penerus bangsa akan semakin terjerumus ke berbagai tindakan melanggar hukum dan destruktif.

"Kami meyakini sudah saatnya diambil tindakan tegas," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Semua Elemen Masyarakat Rancang Raperda Miras

Penuturan senada disampaikan cawali Solo, Bagyo Wahyono. Pihaknya akan mengajak bicara semua elemen masyarakat dalam merancang dan mengambil sebuah kebijakan. Tak terkecuali tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) miras.

Dia mengaku tidak mau seperti pejabat-pejabat yang diusung oleh parpol dalam memimpin Solo.

"Kami independen loh. Makanya kami akan ajak dialog seluruh elemen warga dalam menyusun kebijakan," tegas Bagyo. 

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.