Sukses

KPU: 77 Persen Paslon Pilkada Masih Gunakan Kampanye Tatap Muka

Efek dari rapat umum dan pertemuan tatap muka secara fisik masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan bertatap muka lewat daring.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap hanya 23 persen pasangan calon (paslon) yang menggunakan metode kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lewat media daring atau media sosial. Sementara, 77 persen paslon lainnya masih menggunakan pertemuan tatap muka.

Menurut Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra, hal ini akan menjadi evaluasi pihaknya terkait efektivitas kampanye secara daring yang masih dipertanyakan. 

Dia menyebut ada beberapa kemungkinan mengapa metode kampanye daring jarang digunakan oleh pasangan calon.  

"Kemungkinan alasan tidak digunakannya kampanye daring bisa saja karena dengan belum familiar-nya masyarakat di daerah tertentu untuk menggunakan atau mengikuti kampanye tersebut," kata dia  dilansir Antara, Rabu,21 Oktober 2020. 

Bisa juga disebabkan karena menjadi pengalaman baru bagi pasangan calon untuk menggunakan media daring dalam berkampanye. 

"Mungkin pengalaman-pengalaman pilkada sebelumnya juga masih melakukan kampanye yang diatur dalam undang-undang 10 tahun 2016 atau undang-undang pilkada, ada bazar rapat umum, sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya," ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, efek dari rapat umum dan pertemuan tatap muka secara fisik masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan bertatap muka lewat daring. 

"Sehingga kemudian ketika mereka melakukan atau kita minta mereka melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya (tidak direspons) karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring," tutur Ilham.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kampanye Daring Terus Digencarkan

Meski begitu, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu akan tetap terus mendorong peserta pilkada menggunakan media kampanye dalam jaringan agar terhindar dari potensi penyebaran COVID-19. 

"Tentu ini kami akan juga mengevaluasi. Kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.