Sukses

Mendagri Ancam Sanksi 72 Cakada Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan

Kastorius melanjutkan, Mendagri bersama jajarannya langsung mengevaluasi kejadian pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap, ada 243 bakal pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bapaslon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Diantara jumlah itu, ada 72 cakada petahana yang sudah diancam sanksi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Yang melanggar 243 yang ditegur keras oleh Mendagri langsung. 72 mereka yang petahana bahkan kita ancam sanksi untuk ditunda pelantikannya, ditegur bahkan diberhentikan. Kita memakai rujukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam diskusi virtual Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9/2020). 

Kastorius mencatat, hingga tanggal 18 September 2020, terdapat 740 bapaslon di 270 wilayah Pilkada. Dari 740 itu, dia berharap, 243 bapaslon yang melanggar bisa mencontoh dan tertib seperti 500 bapaslon yang ada.

"Ada distorsi yang sebenarnya kalau dihitung dari statistik, 500 bapaslon tertib 243 tidak tertib kenapa? ada dua kemungkinan satu adalah bahwa mereka tidak tahu tentang aturan itu. Lalu masih melihat pendaftaran paslon itu bisa diikuti oleh arak-arakan atau konvoi," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada Harus Sukses dan Demokratis

Kastorius melanjutkan, Mendagri Tito bersama jajarannya langsung mengevaluasi kejadian pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Sebab, Tito ingin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman dan lancar di tengah pandemi.

"Pak Tito ingin katakan bahwa Pilkada adalah program nasional yang harus sukses, aman, lancar dan demokratis. Agar daerah memiliki kepemimpinan yang definitif dimasa sulit sekarang karena kita menghadapi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," pungkasnya.

 

Reporter: M Genantan Saputra

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.