Sukses

KPU: Paslon Positif Akan Kebagian Nomor Urut Sisa Paslon Negatif COVID-19

Jika ada lebih dari satu paslon yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut di antara paslon yang positif tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Ilham Saputra mengatakan, pasangan calon (paslon) yang positif COVID-19 akan kebagian nomor urut sisa paslon negatif COVID-19 yang sudah lebih dulu ditetapkan.

Jika ada lebih dari satu paslon yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut di antara paslon yang positif tersebut.

"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," jelas Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu di Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2020 kemarin. 

Pada saat tahapan pengundian nomor urut nanti, lanjut Ilham, pihaknya memastikan bahwa paslon yang datang sudah negatif COVID-19 lebih dulu, sebelum mereka hadir dalam pengundian nomor urut.

Selain itu, KPU juga mengatur agar seluruh tim sukses paslon yang hadir pada saat pengundian nomor urut nanti mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Termasuk pada saat sebelum berangkat ke tempat pengundian nomor urut tidak boleh melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan," kata Ilham dilansir Antara. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Bawa Massa

KPU RI juga akan menyurati KPU di Provinsi, Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk melakukan bimbingan teknis kepada tim sukses.

Ilham mengatakan saat ini, di situs kpu.go.id dan media sosial KPU RI juga kerap mengunggah sosialisasi berupa meme, gambar-gambar dan sebagainya agar tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.