Sukses

Komisioner Ketahuan Positif Covid-19 Setelah 2 Minggu, KPU Tangsel Swab Massal

Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan dan satu staf kantor KPU terkonfirmasi positif Covid-19,setelah 2 minggu.

Liputan6.com, Jakarta Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan dan satu staf kantor KPU terkonfirmasi positif Covid-19, setelah 2 minggu menjalani hasil pemeriksaan swab test. Sebab, hasilnya baru keluar kemarin, Rabu 16 September 2020.

Keduanya sudah menjalani swab test Covid-19 di Labkesda dan Puskesmas Serpong 1 pada 29 Agustus dan 1 September lalu. Namun, hasilnya baru keluar Rabu 16 September 2020 kemarin.

Di mana sudah banyak kegiatan dilakukan KPU. Seperti, pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota selama tiga hari, kemudian perbaikan pemberkasan, hingga simulasi pencoblosan.

"Tapi, hasilnya baru kami terima kemarin, tanggal 16 September 2020. Itu kan berarti sudah lewat masa batas yang ditetapkan," kata Komisioner KPU M Taufiq, Kamis (17/9/2020).

Karena hal ini, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro akan melakukan swab massal ulang untuk memastikan berapa banyak terpapar Covid-19. Adapun, itu rencananya akan dilakukan besok Jumat (18/9/2020).

"Besok, hari Jumat, 18 September 2020 kita akan lakukan Swab massal untuk setiap orang yang bekerja di KPU Kota Tangsel. Komisionernya, sampai anak magang kita swab," kata Bambang.

Kali ini, dia menuturkan akan menggandeng Rumah Sakit Medika BSD. Skemanya, seluruh staf, anak magang, hingga komisioner akan dikumpulkan di aula kantor KPU setempat, untuk secara bergantian di swab massal.

"Nanti akan dikumpulkan secara bergantian di aula, jadi masih bisa jaga jarak aman. Hasilnya juga bisa hitungan hari, besoknya atau hari Sabtu sudah bisa keluar," jelas Bambang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isolasi Diri

Bambang pun sudah menghubungi langsung anggota Komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Disebutkan, untuk sementara waktu tidak masuk kantor dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Sudah di rumah saja, di rumah pun harus pakai masker. Jangan kemana-mana dulu sebelum hasil Swab terbaru keluar, besok dia juga datang untuk swab," ujar Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.