Sukses

Firli Bahuri: Waspadai Pencatutan Nama KPK Jelang Pilkada 2020

KPK mendapatkan informasi ada pihak-pihak yang mengaku pegawai KPK di Banten dan Jawa Barat yang menawarkan bantuan untuk mengisi e-LHKPN calon kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri meminta masyarakat mewaspadai pencatutan nama KPK menjelang perlehatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

KPK pun juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku atau bekerjasama dengan lembaga antirasuah. 

Seperti membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020 dengan meminta imbalan sejumlah uang.

"Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 yang mengatur penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis alias tidak dipungut biaya apa pun," tutur Firli dilansir Antara. 

KPK juga mendapatkan informasi ada beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kerja KPK di Banten dan Jawa Barat yang menawarkan bantuan untuk mengisi e-LHKPN calon kepala daerah sekaligus mendapatkan tanda terimanya.

"Bahkan, KPK gadungan atau pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK tersebut sesumbar dapat membantu calon kepala daerah untuk menghindari pemeriksaan LHKPN," tambahnya. 

"Sebenarnya mengisi LHKPN tidak sulit, jika yang mengisi jujur pada dirinya sendiri, apa adanya, mengetahui asal muasal seluruh harta yang dimilikinya, dan dapat mempertanggungjawabkan harta tersebut di dunia maupun di akhirat nanti," ucap Firli.

Untuk pengisian LHKPN, kata dia, calon kepala daerah dapat menghubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center KPK 198 atau email infopemilu.LHKPN@kpk.go.id dan juga pada situs https:/elhkpn.kpk.go.id.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Pemerasan KPK Gadungan

Selain itu, Firli juga mengungkapkan modus operandi pemerasan oleh KPK gadungan terhadap aparatur pemerintah di daerah yang diduga "bermain" proyek pembangunan di wilayahnya.

"Modus operandi yang mereka lakukan, yaitu menakut-nakuti akan membongkar dan menangkap aparatur pemerintah di daerah yang diduga 'bermain' dalam proyek pembangunan di wilayahnya atau pihak swasta yang mendapatkan dana hibah dari penyelenggara negara," tuturnya.

Firli menyebutkan banyak aparatur pemerintah yang berintegritas, memiliki dan menjaga nilai-nilai kejujuran, dan antikorupsi berani melawan KPK gadungan dengan melaporkan mereka ke kepolisian sehingga seluruh pelaku dapat ditangkap.

"Akan tetapi, tidak sedikit pula aparatur pemerintah di daerah yang mau menjadi 'sapi perah' petugas KPK gadungan sehingga wajar jika banyak pihak mempertanyakan integritas mereka sebagai pemimpin maupun perpanjangan tangan negara di daerah," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.