Sukses

Sahroni Minta Bawaslu Libatkan KPK dalam Awasi Dana Bantuan Covid-19

Menurut Sahroni dana bantuan Covid-19 ini rawan diselewengkan, terutama oleh calon petahana yang memiliki wewenang untuk mengatur dana Covid-19 di daerahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan bergulirnya tahapan Pilkada Serentak 2020, pihak penyelenggara maupun penegak hukum diingatkan untuk meningkatkan pengawasan atas penggunaan dana hibah Covid-19 bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang menggelar Pilkada Serentak.

Seruan ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni yang meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu untuk dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengawasan tersebut.

“Sekarang ini kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Selain itu, kita juga akan menghadapi Pilkada Serentak 2020, karenanya kita perlu waspada tidak hanya dalam hal penyebaran Covid-19, tapi juga waspada atas kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadinya dalam Pilkada,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Sahroni menambahkan, seiring dengan memperhatikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena ditemukan indikasi penyelewengan dana Covid 19 untuk kepentingan kampanye serta tingginya angka penularan di Indonesia saat ini.

Menurut Sahroni dana bantuan Covid-19 ini rawan diselewengkan, terutama oleh calon petahana yang memiliki wewenang untuk mengatur dana Covid-19 di daerahnya.

“Potensi penyelewengan dana Covid-19 cukup besar di masa pilkada serentak ini, apalagi pada calon pertahana yang mempunyai wewenang untuk mengatur saluran dana Covid maupun dana bansos dari pemerintah pusat. Jadi memang terkait dana ini rawan sekali,” sambung Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak Penyeleweng Dana Covid-19

Karenanya, Sahroni meminta kepada Bawaslu untuk melibatkan KPK dalam mengawasi dan menindak tegas paslon yang terindikasi menyelewengkan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

“Saya meminta Bawaslu untuk bersama-sama KPU dalam mengawasi dana Covid-19. Silakan bekerja sama untuk secara tegas memberantas oknum-oknum kepala daerah maupun calon kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra dengan membonceng penggunaan dana Covid-19 .” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.