Sukses

Begini Aturan di TPS Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Saat pencoblosan surat suara di TPS, KPU juga mengatur agar tidak terjadi jabat tangan saat hari-H pemungutan suara dan pengaturan jarak di TPS.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, pihaknya telah membuat teknis pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan bagi para pemilih pada 9 Desember mendatang.

Pertama, petugas akan mengatur kedatangan para pemilih agar tidak terjadi kerumunan atau berkumpul dalam satu jam yang sama.

"Selanjutnya penggunaan sarung tangan, kemudian disinfeksi di areal TPS, menggunakan pelindung wajah atau face shield, menggunakan masker, cek suhu tubuh, dan mencuci tangan," kata Arief, dalam konferensi pers secara virtual dari kantor KPU Jakarta, Selasa (8/9/2020) dilansir Antara. 

KPU juga memastikan agar tidak terjadi jabat tangan saat hari-H pemungutan suara dan menjaga jarak saat pemilih ada di TPS. 

"Di pintu keluar tidak mencelupkan ke dalam botol tinta tetapi menggunakan tetesan atau drop ke salah satu jari pemilih," kata Arief menambahkan.

Kepada petugas  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dia pun mengingatkan untuk terlebih dulu melakukan rapid test guna mengantisipasi adanya penularan. 

"Jadi, dipastikan mereka yang menjadi penyelenggara di TPS tidak terpapar Covid-19," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Logistik Pemilu Lewat E-Catalog

Sementara, terkait kesiapan logistik pemilu, Arief mengaku pihaknya sudah membuat daftar kebutuhan dan 11 jenis logistik pengadaannya melalui e-catalog.

"Mudah-mudahan pola ini mampu menciptakan pengadaan logistik yang efektif dan efisien," tuturnya. 

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Jika sebelumnya akan digelar pada 23 September 2020, namun akibat pandemi Covid-19, Pilkada diundur hingga 9 Desember mendatang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.