Sukses

PPATK Akan Awasi Transaksi Mencurigakan di Pilkada 2020

PPATK sudah membentuk satuan tugas untuk menelusuri temuan transaksi mencurigakan calon kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan lembaganya akan mengawasi transaksi mencurigakan calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember mendatang. PPATK akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"PPATK sebagai financial intelligence unit (FIU) secara instansi melakukan kerja sama dengan KPU, Bawaslu," ujarnya, Jumat (24/7/2020).

PPATK sudah membentuk satuan tugas untuk menelusuri temuan transaksi mencurigakan calon kepala daerah. Satgas ini akan menelusuri cara kepala daerah mendapatkan, mengelola hingga membagikan uang untuk menggalang dukungan politik.

"Di kita timsus itu untuk fokus terkait dana politik tadi," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Kasus Terjadi

Ivan mengungkapan, sejumlah kepala daerah ada yang mendekam di penjara akibat transaksi keuangan tidak wajar selama kontestasi Pilkada. Itu bermula ketika PPATK menemukan transaksi mencurigakan kepala daerah.

Lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang itu langsung mencari fakta-fakta di lapangan. Hasilnya kemudian diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

"Banyak kasus terjadi terkait dengan tindak pidana asalnya," kata dia.

Reporter : Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.