Sukses

Mendagri Larang Petahana di Pilkada 2020 Cantumkan Identitas Pribadi di Bansos

Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah yang maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana, mencantumkan identitas pribadi pada kemasan Bansos untuk masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah yang maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana, mencantumkan identitas pribadi pada kemasan Bansos untuk masyarakat.

Menurutnya, Bansos hanya perlu dituliskan nama institusi saja. Hal itu untuk mencegah pemanfaatan bansos demi kepentingan pribadi.

"Cukup institusinya. Misalnya bantuan sosial dari pemda kabupaten A, kabupaten B, tanpa mencantumkan nama dan gambarnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 13 Juli 2020.

Tito menyatakan sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk membuat aturan yang memuat larangan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar tidak menyantumkan identitas pribadi di kemasan bansos.

"KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu," katanya.

Sanksi yang akan diterima petahana yang bandel, lanjut Tito, berupa sanksi administrasi hingga diskualifikasi.

"Sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi, kalau Bawaslu, sanksinya jelas. Sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu," ia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Gunkan Bansos untuk Pilkada

Sebelumnya, Tito meminta Kepala Daerah yang akan menjadi petahana atau maju kembali pada Pilkada Serentak Tahun 2020 tidak menggunakan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada.

Menurut dia, bansos di saat pandemi tidak mungkin dihentikan, sebab Bansos merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi dan sosial Covid-19.

"Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel," ungkap dia.

Karena itu, mantan Kapolri ini membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, ajang tersebut akan menjadi ajang adu gagasan terhadap penanganan Covid-19, beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

"Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” jelas Tito.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.