Sukses

KPU Sleman Ajukan Tambahan Rp 14,9 M untuk Protokol Kesehatan Corona

KPU merinci, anggaran tambahan yang diajukan ke Pemkab Sleman sebesar Rp 4,3 miliar, sedangkan ke pemerintah pusat sebesar Rp 10,6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan anggaran tambahan Rp 14,9 miliar ke pemerintah. Anggaran tambahan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan terkait Corona pada Pilkada 2020.

"Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, seperti dilansir Antara, Rabu (8/7/2020).

Dia merinci, anggaran tambahan yang diajukan ke Pemkab Sleman sebesar Rp 4,3 miliar, sedangkan ke pemerintah pusat sebesar Rp 10,6 miliar.

"Kalau dari Pemkab Sleman sudah ada kesanggupan, dan untuk proses pencairan paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara," ujar Trapsi.

Dia mengatakan, sebelumnya KPU Kabupaten Sleman mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 25,1 miliar. Namun, karena adanya pandemi Corona, KPU memerlukan anggaran bertambah untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Di antaranya untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) petugas, pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya," ujar Trapsi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Penyebaran Corona

Trapsi mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pilkada. Terutama dalam hal antisipasi penyebaran virus Corona.

"Hal yang terpenting dalam penyelenggaraan pilkada adalah kesehatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat, baik penyelenggara maupun masyarakat. Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan personel sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Trapsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.