Sukses

Kemendagri: Pilkada Tak Bisa Ditunda Lagi Meski di Masa Pandemi Corona

Safrizal menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada, KPU akan dibantu oleh gugus tugas baik nasional maupun daerah untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasarkan zonasi.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan di tengah pandemi pada Desember 2020.

Menurut Safrizal, pelaksaan Pilkada sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam memilih pemimpin daerah definitif. Hal itu sangat dibutuhkan dalam percepatan penanganan corona di daerah. 

"Kita membutuhkan hasilnya (pilkada). Ini hak masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Pemimpin yang Plt (pelaksana tugas) memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan power penuh dalam menangani Covid-19. Jika tidak memiliki speed dan power penuh untuk menangani Covid-19 karena keterbatasan kebijakan dan pekerjaan, akibat dan korbannya adalah masyarakat," ujar Safrizal, Selasa (7/7/2020).

Safrizal menambahkan, pemerintah memberikan energi dan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu pertama di tengah pandemi. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi kuat dalam menyukseskan Pilkada 2020 yang aman Covid-19 bagi penyelenggara dan pemilih.

Safrizal menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, KPU akan dibantu oleh gugus tugas baik nasional maupun daerah untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasarkan zonasi.

"Pilkada akan diselenggarakan dan tersebar di zona merah, kuning, orange maupun hijau. Yang membedakan adalah protokolnya. Jadi nanti KPU dan gugus tugas, baik nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten-kota akan mengontrol penerapan kesehatan berdasarkan zonasi," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi Protokoler Kesehatan

Safrizal juga berpesan kepada para calon kepala daerah untuk dapat melakukan kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan, tidak ada lagi berkumpul yang menyebabkan kerumunan.

"Pada masa adaptasi kebiasaan baru, harus cari strategi baru. Jadi cara kampanye pun harus baru, harus kreatif dengan mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.

Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.