Sukses

Sambut Pilkada 2020, Sebanyak 94,6 Persen Suket Sudah Tercetak Menjadi E-KTP

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, total per 4 Juni 2020, 94,4 persen surat keterangan (suket) sudah dicetak menjadi KTP elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, total per 4 Juni 2020, 94,4 persen surat keterangan (suket) sudah dicetak menjadi KTP elektronik.

Adapun Suket menjadi bukti bagi masyarakat sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Posisi per 4 Juni sisa Suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. Berarti sebanyak 94,4 persen Suket sudah dicetak menjadi KTP elektronik. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti Suket dan mencetak KTP elektronik," kata Zudan, Kamis (11/6/2020).

Dia menghimbau, bagi masyarakat yang masih memegang Suket segeralah menghubungi Dinas Dukcapil terdekat, untuk segera mencetaknya.

"Blanko sudah tersedia cukup karena Dukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping," ungkap Zudan.

Terkait dengan Pilkada Serentak yang sudah ditetapkan pemerintah tanggal 9 Desember 2020, dia meminta jajarannya membantu KPUD melakukan pemutakhiran berkelanjutan.

Pemutakhiran dimaksud yaitu mendata penduduk yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

"Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan nama saja. Karena seluruh KPUD sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK Penduduk tersebut," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilarang Serahkan DP4 ke KPUD

Zudan melarang, jajarannya menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) langsung kepada KPU Daerah.

"Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota tidak boleh menyerahkan DP4. Ini sepenuhnya kewenangan Dukcapil Pusat," tukas Zudan.

Dirinya mengajak semua pihak terkait agar berkoordinasi lebih intensif agar bisa terbangun data pemilih yang akurat.

"Kepala Dinas Provinsi agar lebih pro aktif mengkoordinasikan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memastikan proses ini berjalan baik," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.