Sukses

Gus Hans: Tak Elok Jika Pemerintah Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Corona

Gus Hans menandaskan, jika pelaksanaan Pilkada dipaksakan pada Desember 2020, maka tahapan harus sudah dilakukan Juni.

Jakarta Kandidat Wali Kota Surabaya, Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans menilai tak elok jika pemerintah memutuskan tetap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun ini.

"Rasanya tak elok, sementara beberapa wilayah masih menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengharuskan masyarakat untuk tidak beraktivitas bebas di luar rumah," katanya Selasa, 26 Mei 2020.

Gus Hans menandaskan, jika pelaksanaannya dipaksakan pada Desember 2020, maka tahapan harus sudah dilakukan Juni.

"Apa tetap memaksa para petugas untuk melaksanakan tugasnya di tengah pandemi, di situasi normal saja Pemilu kemarin memakan korban 500 lebih jiwa petugas," katanya.

Karena itu, Gus Hans berpendapat sebaiknya pemerintah fokus dulu menyelesaikan permasalahan Covid-19 yang kian mewabah di Tanah Air. 

Selain itu, pelaksanaan new normal tidak akan bisa berjalan tanpa ada konsistensi pemerintah dalam membuat dan menjalankan protokol kesehatan yang detail. Sehingga, menurutnya, new normal tidak boleh diartikan sebagai relaksasi yang tidak berdampak pada anggaran .

"Jangan tambah lagi kebingungan masyarakat dengan kebijakan yang timpang tindih tak terkoordinasi antar bidang," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan pandemi Covid-19 tidak dapat diprediksi sampai kapan. Di sisi lain, tuntutan keberlangsungan proses demokrasi harus tetap berjalan.

"Kita harus optimistis bahwa kita bisa melaksanakan Pilkada ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terapkan Protokol Kesehatan

Dia menyebut, jajaran pemerintah seperti Kementerian Kesehatan hingga Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 siap mendukung pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya kira kondisi dan syarat itu (untuk menerapkan protokol kesehatan) bisa diatasi," kata Bahtiar.

 

Simak berita Times Indonesia lainny di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.