Sukses

Purnomo: Saya Sudah Membuat Surat Pengunduran Diri dari Pilkada Solo

Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo memastikan dirinya bakal mundur dari pencalonan Pilkada Solo setelah keputusan KPU diumumkan.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo memastikan dirinya bakal mundur dari pencalonan Pilkada Solo setelah ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan Desember mendatang.

"Saya tidak bisa melakukan kampanye dengan melihat situasi seperti wabah COVID-19 di Solo, jika Pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020 saya siap mengundurkan diri dari pencalonan kepada Ketua DPC PDIP setempat," kata Achmad Purnomo seperti dikutip dari Antara.

Purnomo berharap mudah-mudah pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta mendapat izin dari DPC PDIP.

"Saya mudah-mudahan diizinkan oleh Ketua DPC. Saya sudah membuat surat pengunduran diri, jika pelaksanaan Pilkada tetap Desember, surat nanti segera saya serahkan ke Ketua DPC PDIP," kata Purnomo.

Menurut Achmad Purnomo surat pengunduran diri pencalonan sudah dibuat pada tanggal 5 Mei, dan segera disampaikan ke DPC, setelah ada kepastian pengumuman dari KPU setempat.

"Saya menunggu dahulu keputusan dari KPU bagaimana. Saya mundur dari pencalonan apakah diizinkan atau tidak dari DPC PDIP," katanya bertanya.

Jika Achmad Purnomo mundur dari pencalonan pada Pilkada 2020 nanti apakah memilih calon dari PDIP,. kata dia, dirinya sebagai kader akan mengikuti apa yang diperintah dari DPC PDIP Surakarta.

"DPC PDIP apakah mengabulkan permintaan saya mundur dari pencalonan atau tidak," ujar Purnomo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Gibran

Terpisah, balon wali kota lainnya juga dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak mempermasalahkan mundurnya jadwal Pilkada 2020 dari September ke Desember mendatang.

"Kami menghargai keputusan pemerintah mengingat saat ini sedang terjadi wabah COVID-19," kata Gibran.

Gibran menilai keputusan dari Pemerintah Pusat tersebut mengenai jadwal Pilkada serentak sudah melalui pertimbangan yang matang.

Menurut dia, melihat kondisi sekarang di tengah pandemi COVID-19 tidak mungkin melanjutkan tahapan pilkada serentak. Dirinya tetap mendukung keputusan pemerintah dan harus mematuhinya.

Namun, Gibran mengaku di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masih fokus menjadi relawan kemanusian untuk membantu masyarakat terdampak. Relawannya juga dikerahkan aktif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, handsanitizer, vitamin dan masker.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.