Sukses

DPR Minta Pemerintah Beri Roadmap Jelas Tentang Penundaan Pilkada 2020

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI harus mampu menjelaskan argumentasi terkait pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Apabila tidak bisa dilaksanakan, mengapa pilkada harus dilaksanakan Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta memberikan roadmap yang jelas tentang penundaan (Pilkada) 2020.

"Pemerintah harus memberikan roadmap kepada kita semua, agar kita bisa ikut membantu pemerintah dalam memutuskan kapan pelaksanaan pilkada terbaik," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja virtual Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 14 April 2020. 

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI harus mampu menjelaskan argumentasi terkait pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Misalnya, apabila Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan 9 Desember 2020, mengapa pilkada harus dilaksanakan Maret 2021.

"Argumentasi apa yang bisa kita sampaikan ke publik. Publik itu akan tanya, apa argumentasinya ada kalimat, 'Kalau Desember enggak bisa, maka diundur Maret', itu kan harus ada argumen yang jelas. Saya kira argumentasi paling tepat itu adalah roadmap, sekali lagi," kata Yaqut dilansir Antara.

Apabila jalan berpikir dalam mengeluarkan argumentasi tidak berdasarkan peta jalan yang jelas, maka akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari.

"Saya kira ini harus disampaikan dulu oleh Mendagri (Tito Karnavian), terutama soal roadmap itu, agar kita mudah menentukan kapan ini ditunda. Apakah Desember, Maret tahun depan, atau September tahun depan," kata Yaqut menegaskan.

Apalagi, kata Yaqut, ada banyak pihak merasa pesimistis bahwa pemerintah memiliki peta jalan itu.

"Saya tidak yakin bahwa Covid-19 ini akan berakhir dengan cepat. Saya bagian dari yang pesimistis," kata Yaqut.​​​​​​​

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Syarat Menangani Pandemi Corona

Dia pun meminta pemerintah memperbaiki tiga syarat utama dalam menangani pandemi, yaitu kepemimpinan (leadership) yang kuat, kedua otoritas kesehatan yang kokoh, dan ketiga adanya saling percaya (mutual trust) antara pemerintah dan masyarakat.

Dia pun mencontohkan, adanya peraturan ojek dalam jaringan (daring) yang tidak dibolehkan mengangkut penumpang oleh pejabat A. Lalu tidak lama kemudian diralat dan dibolehkan mengangkut penumpang oleh pejabat B.

"Ini menunjukkan kalau leadership-nya lemah," kata Yaqut.​​​​​​​

Menurut Yaqut, otoritas kesehatan yang kokoh itu bisa diukur dari empat hal, pertama staf (staff), kedua peralatan (stuff), ketiga bangunan (structure), dan keempat sistem prosedur operasional (SOP) medis yang memadai.

​​​​​​​Dia mengatakan adanya tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 mengeluh kekurangan alat pelindung diri (APD) dan ventilator di rumah sakit rujukan COVID-19, serta adanya pasien COVID-19 yang ditolak masuk rumah sakit rujukan di daerah, karena rumah sakit tersebut kurang memiliki fasilitas medis untuk menangani COVID-19 adalah bukti kurang memadainya staff, stuff, dan structure yang dimiliki Indonesia saat ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.