Sukses

Golkar Tetapkan 4 Pasangan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada di Provinsi Banten

Untuk Pilkada Kabupaten Serang, Golkar menetapkan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menetapkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di Provinsi Banten.

Dikutip dari Antara, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan survei tentang popularitas dan elektabilitas para bakal calon yang dinilai tinggi.

Mereka adalah Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa untuk Pilkada Kabupaten Serang, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Pilkada Kota Cilegon ditetapkan Ratu Ati Marliati untuk bakal calon wali kota.

"Alhamdulillah untuk Banten, DPP Partai Golkar sudah mendapatkan rekomendasi yang pertama, yaitu sudah diberikan surat penetapan oleh DPP. Ini sebagai hasil dari kontribusi, analisa dan survei yang telah dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa-1, Andika Hazrumy di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. 

Dalam Pilkada Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati diminta untuk melakukan komunikasi dan merumuskan pasangan calon. Ati diminta untuk mencari bakal calon wakil wali kota Cilegon.

"Para bakal calon yang sudah ditetapkan untuk melakukan komunikasi politik agar terbentuknya koalisi di masing-masing daerahnya. Rekomendasi ini untuk memudahkan komunikasi calon dengan partai lain sebagai dasar rekomendasi dari Golkar," jelas Andika.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Rekomendasi Bisa Berubah

Hasil rekomendasi Partai Golkar, lanjut Andika bisa berubah jika calon yang diusung tidak bekerja secara maksimal saat melakukan komunikasi dengan partai politik lainnnya.

"Rekomendasi ini sebagai landasan calon untuk mempermudah komunikasi," ujar Andika.

Dia menambahkan, hasil penetapan calon kepala daerah yang ditentukan oleh DPP Golkar berdasarkan survei dari popularitas dan elektabilitas calon.

"Calon yang diusung juga memiliki kesempatan menang di daerahnya masing-masing," kata Wakil Gubernur Banten ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.