Sukses

KPU Surabaya Pastikan Netral di Pilkada 2020

KPU Surabaya memaparkan tahapan selanjutnya usai melantik 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah melantik 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan di Surabaya pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Pelantikan tersebut menandai salah satu kesiapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020. "Setelah dilantik, PPK langsung bekerja dan diharapkan tetap bisa menjaga netralitas dan professional dalam bekerja,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2020).

Selain itu, ia menuturkan, PPK diharapkan segera bekerja sama dengan pihak kecamatan masing-masing untuk membentuk sekretariat.

"Tugas pertama yang langsung dihadapi nantinya adalah verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih," ujar dia.

Adapun tahapan Pilkada Surabaya yang harus dijalankan KPU Surabaya dibantu PPK saat ini adalah verifikasi administrasi pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M. Yasin dan Gunawan yang dimulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 25 Maret sampai 15 April. Dalam verifikasi ini petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi satu persatu pendukung pasangan bakal calon.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Berkomitmen Jaga Netralitas

KPU Surabaya juga berkomitmen menjaga netralitas selama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada September 2020.

Nur mengatakan, menjaga netralitas itu tolak ukurnya yaitu output dalam bekerja. "Netralitas tidak diucapkan melainkan cara bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan output yang baik, yaitu sukses penyelenggaraan Pilkada dan menghasilkan pasangan kepala daerah yang bermartabat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.