Sukses

KPU: 160 Pasangan Calon Berpotensi Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada 2020

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lebih dari 60 persen daerah yang akan ikut Pilkada Serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan 160 bakal pasangan calon bupati dan wali kota berpotensi maju pada Pilkada Serentak 2020 lewat jalur perseorangan.

"Sampai dengan tadi malam, Kamis, 20 Februari 2020, sebanyak 160 paslon itu sudah minta akun Silon dengan perincian 136 kabupaten dan 24 kota," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat, 21 Februari kemarin.

Akun Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) menurut Arief merupakan akun yang dibutuhkan bakal pasangan calon untuk mengunggah data dukungan sebagai syarat utama maju lewat jalur perseorangan.

"Akan tetapi, kami belum bisa pastikan jumlah yang akan menyerahkan syarat dukungan minimal. Kami masih menunggu sampai dengan 23 Februari. Apakah 160 pasangan itu nanti akan betul-betul mengisi dukungannya," kata dia dikutip dari Antara.

Dengan jumlah tersebut, lanjut Arief menunjukkan lebih dari 60 persen daerah yang ikut menggelar Pilkada Serentak 2020 berpotensi memiliki calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

"Nanti (jumlah yang akan menjadi calon kepala daerah lewat jalur perseorangan) tergantung pada tahapan verifikasi. Apakah memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Syarat Dukungan Sudah Ditutup

Sementara itu, tahapan penyerahan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon gubernur, menurut Ketua KPU ini sudah ditutup pada Kamis kemarin, pukul 24.00 WIB. 

Anggota KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan ada dua bakal pasangan calon dari dua provinsi, yakni Kalimantan Utara dan Sumatera Barat, yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU.

Dari sembilan provinsi, lanjut dia, yang menyerahkan syarat dukungan hanya dua pasangan, yakni Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin dari Kalimantan Utara. Pasangan ini diterima karena penuhi syarat minimal dukungan.

Sementara, pasangan Fakhrizal-Genius Umar dari Provinsi Sumatera Barat masih dalam penghitungan. Setelah itu akan ke tahap berikutnya, yakni verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan rekapitulasi dukungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.