Sukses

KPU Kabupaten dan Kota Siap Gelar Pilkada Serentak Lampung 2020

Sebanyak 8 kabupaten atau kota di Lampung siap menggelar Pilkada Serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung siap menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020.

"Pilkada serentak digelar di 8 kabupaten dan kota se-Lampung," ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Senin (10/2/2020).

Ia menjelaskan, sebanyak 8 kabupaten atau kota yang siap menggelar Pilkada Serentak yaitu Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Way Kanan.

"Tahapan pokok Pilkada 2020, terbagi atas tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penetapan," papar Erwan.

Menurut dia, tahapan yang telah dilaksanakan di antaranya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di 8 KPU kabupaten atau kota dan penetapan jumlah dukungan calon perseorangan.

Selain itu, pengumuman pendaftaran pemantau pemilihan, pendaftaran pelaksana survei atau jajak pendapat, dan pendaftaran pelaksana penghitungan cepat.

Tahapan Pilkada Serentak yang juga sudah dilakukan adalah peluncuran Pilkada Serentak 2020 di masing-masing kabupaten atau kota serta rapat koordinasi pembentukan badan penyelenggara ad-hoc Pilkada Serentak 2020 dengan delapan KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.

"Lalu, pelaksanaan supervisi dan monitoring pembentukan badan penyelenggara ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak tahun 2020 di 8 KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung," papar Erwan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Lakukan Berbagai Persiapan

Erwan juga menjelaskan kegiatan tahapan lainnya yaitu melakukan tes CAT serta pelaksanaan tes kesehatan dan bebas narkoba serta pembentukan badan penyelenggara ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2020 di 8 KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.

"KPU juga melakukan persiapan terkait pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2020 di delapan KPU kabupaten atau kota di Provinsi Lampung serta melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada oleh KPU delapan kabupaten atau kota," kata Erwan.

Selanjutnya, peluncuran mobil cerdas demokrasi, gerbang demokrasi, Goes to School, Goes to Campus, sosialisasi di berbagai segmen pemilih dan bekerja sama dengan daerah.

Perwakilan Bawaslu Lampung Iskardo menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pengawasan terhadap netralitas ASN.

Kemudian pengawasan rekruitmen PKK oleh KPU kabupaten atau kota dan pengawasan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon 8 kabupaten/kota, serta pengawasan terhadap pencalonan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.