Sukses

Cegah Banyak Penyelenggara Pemilu yang Meninggal, KPU Usulkan E-Rekap di Pilkada 2020

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan beberapa kekurangan dalam pelaksaan pemilu 2019 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan beberapa kekurangan dalam pelaksaan pemilu 2019 lalu. Salah satunya, kata Arief banyak petugas pelenggaran pemilu yang meninggal dunia.

Hal ini dikatakan Arief dalam diskusi Refleksi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yang diadakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada hari Rabu (22/1/2020).

"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Arief.

Dari data yang disajikan pada diskusi, Arief menyampaikan sebanyak 894 orang petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara 5.175 orang petugas lainnya sakit.

Arief mengatakan memang setiap penyelenggaraan pemilu selalu ada petugas yang meninggal dunia. Namun hanya di 2019 yang menjadi perhatian publik karena banyaknya petugas yang meninggal. Hal ini yang menjadi catatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Tentu ini bukan hal yang nyaman bagi kita melihat angka ini. Walaupun sebetulnya petugas yang meninggal dunia dari pemilu ke pemilu itu selalu ada. Tetapi di pemilu sebelumnya pergulatannya diskusinya tidak sebanyak yang terjadi di pemilu 2019," sambung Arief.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh komisioner KPU, Plt Ketua DKPP Muhammad dan Komisioner Bawaslu M Afifuddin, mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti dan mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan e-rekap

Arief menyampaikan beberapa masukan untuk pilkada 2020. Salah satunya penerapan e-rekap, dan membuat salinan surat suara dalam bentuk digital.

"Perbaikan desain bentuk keserentakan dalam pemilu ke depan. Mengalokasikan anggaran untuk dukungan pelaksanaan pemilu di luar negeri pada kementerian luar negeri," kata Arief.

"Dilakukannya rekrutmen KPU secara serentak dan tidak dilakukan proses rekrutmen KPU pada tahapan pelaksanaan pemilu serentak," tambahnya.

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.