Sukses

Tersandung Kasus Suap, KPU Diminta Tetap Fokus Siapkan Pilkada 2020

Anggota Komisi II DPR, Kamrussamad mengaku, prihatin atas penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena diduga terlibat kasus suap.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Kamrussamad meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap fokus menyiapkan Pilkada Serentak 2020. Meski saat ini, salah satu komisioner KPU terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPU mesti segera move on dan kembali fokus menyiapkan pilkada serentak," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (9/1/2020).

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, keprihatinannya atas penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena diduga terlibat kasus suap. Peristiwa tersebut kata dia, mencoreng demokrasi Indonesia.

"Kita prihatin atas OTT komisioner KPU, ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluaan kita," ucap Kamrussamad.

Menurut dia, OTT terhadap Wahyu Setiawan menunjukan bahwa politik uang bukan hanya terjadi pada proses pemilu saja, tetapi juga di tingkat pelaksana kebijakan.

Komisi II, lanjut dia, akan mengevaluasi kriteria calon komisioner saat proses rekruitmen ke depan. Satu di antaranya mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komisioner KPU Terjaring OTT

Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Jauari 2020.

Selain Wahyu, tim KPK juga mengamankan 7 orang lainnya. Mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim lembaga antirasuah.

"Sampai saat ini ada delapan (yang diamankan)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Ali mengatakan, bersama mereka, tim penindakan mengamankan barang bukti duit dalam bentuk mata uang asing. Ali belum bersedia membeberkan jumlah uang yang diamankan.

"BB (barang bukti) berupa uang mata uang asing," kata Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membenarkan barang bukti yang diamankan bidang penindakan berupa uang dalam pecahan asing. Lili menduga jumlah uang sekitar Rp 400 juta.

"Ya dalam mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp 400 juta kalau dirupiahkan," kata Lili.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.