Sukses

Bikin E-Rekap Makin Keren di Pilkada 2020, KPU Kembali Gandeng ITB

Sistem e-rekap tersebut rencananya akan dipraktikkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar serentak.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mematangkan aspek teknis dan teknologi sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik atau e-rekap. Sistem e-rekap tersebut rencananya akan dipraktikkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar serentak.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, kerja sama lembaga penyelenggara pemilihan umum dengan ITB sudah dilakukan sejak Pemilu 2004 lalu. Penggunaan teknologi, kata dia, bertujuan agar penyelenggaraan pemilihan dilakukan secara sederhana, waktu yang singkat, serta meminimalisasi kesalahan.

Teranyar, ahli-ahli dari ITB telah banyak menyumbangkan gagasan dan tenaga untuk membantu proses situng atau sistem informasi penghitungan suara.

"Atas catatan itu, kami memberikan apresiasi kepada ITB dan mengajukan proposal kerja sama agar ITB tetap bersedia terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu kepala daerah 2020," kata Arief di Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Jumat (11/10/2019).

Arief menjelaskan, e-rekap dapat membantu masyarakat dapat melakukan pengecekan hasil suara sejak penghitungan suara di TPS.

Menurut Arief, Pilkada 2020 adalah target jangka pendek dalam kerja sama ini. Untuk target jangka panjang, dia mengatakan, KPU merancang untuk Pemilu 2024.

"Pak rektor bersama seluruh timnya sudah merestui mengabulkan permohonan kami dan akan kami tindak lanjuti bersama sekretaris jenderal," ujarnya.

Untuk itu, Arief menyatakan pembahasan regulasi dalam peraturan KPU mengenai sistem rekapitulasi suara elektronik untuk Pilkada serentak 2020 ditargetkan rampung tahun ini. Target lainnya yang dikejar tahun ini, lanjut dia, terkait desain atau rancang bangun e-rekap.

"Jadi, proposal kami kepada ITB yaitu penggunaan elektronik rekapitulasi yang nanti dalam regulasinya akan kami usulkan kepada pemerintah dan DPR untuk bisa disetujui e-rekap menjadi hasil resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara KPU," katanya.

Sejak diselenggarakannya pemilu mulai dari 2004 hingga 2019, rekapitulasi berbasis elektronik hanya disajikan sebagai bahan informasi. Sementara penetapan hasil pemilu secara resmi ditetapkan rekap secara manual.

"Kami ingin ke depan hasil rekap secara elektronik bisa jadi dasar penetapan hasil pemilu yang resmi," ujar Arief.

Sementara itu, Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyambut baik rencana KPI. Kadarsah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPU dalam kerja samanya dengan ITB yang turut membantu proses berjalannya pilpres dan pileg.

"Ini merupakan kesempatan belajar yang tidak hanya lingkup kampus tapi juga negara dan ini hanya untuk NKRI tercinta," katanya.

Kadarsah menambahkan, ITB siap menjawab kepercayaan KPU dalam kerja sama ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemilu 2019 Diapresiasi Negara Lain

Dalam kesempatan itu, Arief Budiman juga menyebutkan, pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, seluruh data yang masuk ke KPU bisa dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat sebanyak 99,5% dari seluruh jumlah TPS se-Indonesia.

"Jadi ini sudah sangat legitimated masyarakat bisa mengecek hasil pemilu dari tiap TPS sampai rekap tingkat nasional," kata Arief.

Sedangkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) mencapai 98,3% dari seluruh total TPS.

Menurut Arief, pencapaian KPU dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) tersebut banyak diapresiasi. Bahkan ia mengklaim beberapa negara mau belajar dari pemilu di Indonesia.

"Saya diundang dalam beberapa pertemuan internasional untuk menyampaikan kisah tentang keberhasilan pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia dan bahkan beberapa organisasi internasional serta beberapa KPU dari berbagai negara akan datang ke Indonesia untuk belajar tentang bagaimana Indonesia menyelenggarakan Pemilu 2019," ujarnya.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.