Sukses

Rekapitulasi Suara Pilkada Jabar Final, Rindu Kalahkan Asyik 4,14%

Pasangan nomor 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul dengan memeroleh suara sebanyak 7.226.254 (32,88%)

Liputan6.com, Bandung - KPU Jawa Barat tuntas menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar pada Pilkada serentak 2018. Penghitungan suara digelar di Aula Kesenian Ciamis berlangsung Minggu (8/7/2018).

Hasil rekapitulasi pemilihan cagub dan cawagub, pasangan nomor 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul dengan memeroleh suara sebanyak 7.226.254 (32,88%) sedangkan pasangan nomor 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) berada di urutan kedua dengan raihan 6.317.465 (28,74%). Selisih keduanya yaitu 4,14%.

Pasangan nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi meraih 5.663.198 atau (25,77%) suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, TB Hasanuddin-Anton Charliyan meraih 2.773.078 (12,62%) suara.

Total suara sah sebanyak 21.979.995, dan jumlah suara tidak sah 744.338. Total 22.724.333 suara. Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 31.730.042 pemilih.

Selesai menandatangani berita acara, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan pihaknya akan langsung mengumumkan kepada masyarakat.

"Setelah ini langsung kita akan umumkan melalui website KPU Jabar. Lalu kita akan tunggu 7 hari laporan dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada gugatan berlanjut ke penetapan calon," kata Yayat.

Ketua Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat. Hanya saja, ada masukan soal berkurangnya jumlah pemilih yang terdaftar di DPT Pilgub Jabar.

"Soal rekapitulasi sampai saat ini tidak menemukan satupun masalah. Akan tetapi kami tetap memberi rekomendasi tertulis terkait masih ditemukannya fakta di lapangan soal akurasi data pemilih tetap yang jumlahnya malah turun dibanding DPT Pilgub 2013. Apakah akurasi DPT Pilgub Jabar tepat atau tidak saya jawab DPT Pilgub 2018 yang paling tepat," kata Wasikin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Penetapan KPU

Sementara Sekretaris Tim Gabungan Pemenangan Rindu (Ridwan-Uu), Sidkon Djampi menyambut pengumuman hasil rekapitulasi tersebut. Dengan demikian KPU Jabar telah menetapkan bahwa pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

"Kami atas nama tim paslon menerima keputusan hasil rekap hari ini, tinggal menunggu penetapan dari KPU. Selain itu kami juga mengapresiasi kinerja setingi-tinggginya kepada KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang sudah bekerja keras selama ini," ujarnya.

Menurut Sidkon, pasangan Rindu akan fokus membangun Jawa Barat lima tahun ke depan.

"Iya, tentunya beliau akan kembali fokus membangun Jawa Barat. Tidak lupa kami berterima kasih kepada pendukung Rindu," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini