Sukses

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Lebak dan Tangerang

Bawaslu Banten merekomendasikan kepada KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Liputan6.com, Serang - Bawaslu Banten merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Lantaran, ada kesalahan administrasi pemilihan.

"Maka KPU harus menindaklanjutinya dalam waktu paling lama empat hari," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih melalui pesan singkatnya, Kamis (28/06/2018).

Didih mengatakan, PSU akan dilakukan di (TPS) 08, Desa Sudomo, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Selain itu di TPS 2, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak.

Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, nomor 079/K/BT/0406/VI/2018 perihal PSU, berdasarkan laporan temuan nomor 02/TM/PB/Kec.Guler/11.08/VI/2018. Dugaan pelanggarannya berupa kesalahan administrasi pemilihan saat pilkada.

Sedangkan di Kabupaten Lebak, dikeluarkan oleh Panwascam Kalanganyar, bernomor 026/K.BT.01.01.17/VI/2018 berdasarkan laporan nomor 01/TM/PB/KEC/11.5/V/2018.

Pelanggaran yang ditemukan berupa ketidak sesuaian antara jumlah pemilih yang hadir, dengan jumlah surat surat suara yang digunakan.

Sehingga muncul indikasi adanya dugaan satu orang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali saat pilkada. Sehingga harus melakukan PSU di TPS 2 Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada Tangerang Dipantau

Sebanyak 40 perwakilan negara asing melakukan studi banding pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang, Rabu (27/6/2018).

Salah satu TPS yang dikunjungi yakni TPS 01 dan 02 di Kampung Bekelir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI, Afifudin mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan program untuk mengajak para delegasi negara tetangga agar dapat memantau proses pelaksanaan pemilu di daerah calon tunggal.

"Kita pilih Tangerang salah satunya sebagai pembelajaran, karena disini calon tunggal. Nanti nya mereka akan kami minta juga untuk mendiskusikan hasil dari studi banding ini. Disini juga kita minta mereka perhatikan proses penyelenggaraan dan pemilihan nya," ujarnya.

Sejumlah negara yang ikut diantaranya, Australia, Timor Leste, Amerika, Srilangka, Filipina dan Thailand. Dalam kunjungannya, para delegasi tersebut melihat bagaimana proses pelaksanaan Pilkada calon tunggal.

"Nantinya mereka bisa melihat bagaimana kami sebagai lembaga sah Pengawas Pemilu dalam mengawasi apakah ada pelanggaran meskipun calon tunggal dan menangani adanya pelanggaran Pemilu," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.