Sukses

Bawaslu Lakukan Pengawasan Ekstra pada Penjabat Gubernur saat Pilkada

Bawaslu RI menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra menjelang Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra menjelang Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018. Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pengawasan ekstra berlaku di semua wilayah, tak terkecuali di Jawa Barat.

Terlebih penunjukan penjabat Gubernur yang berasal dari kepolisian, Komjen Iriawan.

Abhan menambahkan, netralitas aparat sipil negara, TNI, Polri jadi agenda utama pengawasan pihaknya. Untuk itu bagi masyarakat yang menemukan dugaan soal tidak netralnya ketiga institusi saat Pilkada harap segera melaporkan.

"Semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di 171 wilayah ini kami akan pantau. Terutama netralitas ASN, TNI dan Polri. Termasuk penjabat, itu yang kami jaga untuk betul-betul sebagai penjabat gubernur," kata Abhan di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Abhan menuturkan, pihaknya juga fokus pengawasan terhadap petahana atau pejabat yang memiliki kedekatan secara historis dengan pasangan calon.

"Kemudian terutama incumbent yang aktif kembali setelah masa cuti. Ini juga perlu diawasi karena punya potensi ya itu mobilisasi birokrasi. Jadi kami intruksikan kepada jajaran kami untuk pengawasan ekstra," beber Abhan.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.