Sukses

3.052 Surat Suara Pilkada Jatim Ditemukan Rusak

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilwali Kota Malang dan Pilkada Jatim 2018. Hasilnya, lebih banyak temuan surat suara rusak untuk pemilihan gubernur dibanding pemilihan wali kota.

Surat suara rusak untuk Pilkada Jatim ditemukan sebanyak 3.052 lembar. Sedangkan untuk Pilwali Kota Malang hanya sebanyak 118 lembar surat suara yang rusak. Jenis kerusakan didominasi surat suara yang terpotong, robek hingga dipenuhi bercak tinta.

"Surat suara untuk pilgub juga kurang 8 lembar dari jumlah seharusnya yang kami terima. Pengadaan surat suara itu dari dua rekanan yang berbeda," kata Komisioner KPU Kota Malang Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Aminah Asmaningtyas, Rabu 6 Juni 2018.

Pengadaan surat suara pemilihan gubernur dilakukan oleh KPU Jawa Timur dengan rekanan dari Kudus. Sedangkan lelang surat suara pemilihan wali kota dilakukan KPU Kota Malang dengan rekanan dari Jakarta. Seluruh surat suara rusak itu sedang diklaim ke rekanan agar segera diganti.

"Sekarang sudah proses klaim agar surat suara rusak segera diganti. Menurut jadwal, sebelum lebaran sudah surat suara pengganti sudah tiba," ujar Aminah.

Kerusakan maupun kekurangan surat suara itu ditemukan setelah proses sortir dan pelipatan pada 28 Mei – 6 Juni ini. Sedangkan surat suara baru dari rekanan untuk pengganti yang rusak dijadwalkan tiba pada 14 Juni mendatang.

KPU Kota Malang saat ini juga menggelar setting ulang surat suara per tempat pemungutan suara (TPS).Yakni menyiapkan jumlah surat suara yang sudah tersortir sesuai kebutuhan di masing – masing TPS.

"Agar tak ada kekurangan saat hari pencoblosan nanti. Kalau selama mengatur ulang surat suara itu ada temuan kekurangan, bisa segera disusulkan ke penyedia," ucap Aminah.

Total jumlah surat suara untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang masing – masing sebanyak 616.338 lembar. Itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. Selain itu sebanyak 2.000 lembar sebagai antisipasi pemilihan suara ulang (PSU) di TPS untuk Pilwali Kota Malang.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Malang adalah sebanyak 600.646 pemilih. Mereka tersebar di 1.400 TPS. Pemungutan suara pilkada serentak 2018 ini dijadwalkan pada 27 Juni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.