Sukses

Pemprov NTT Yakin Perekaman E-KTP Bisa Selesai Sebelum Pilkada 2018

Keyakinan itu didasari pada hasil evaluasi pelaksanaan perekaman e-KTP di 21 kabupaten hingga akhir April 2018 ini.

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berkeyakinan, perekaman KTP elektronik atau e-KTP bisa selesai pada Juni atau sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni.

"Keyakinan itu didasari pada hasil evaluasi pelaksanaan perekaman e-KTP di 21 kabupaten hingga akhir April 2018 ini," ujar Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kesehatan Provinsi NTT Hengki Manesi di Kupang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/5/2018).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan perkembangan perekaman e-KTP dan masih ada sekitar 139 ribu pemilih yang namanya ada dalam data base kependudukan, tetapi belum melakukan perekaman.

"Dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang diumumkan KPU pada 29 April 2019, sekitar 139 ribu pemilih tidak ditetapkan dalam DPT karena belum melakukan perekaman," ucapnya.

Menurut Hengki, pemerintah kabupaten/kota saat ini sedang fokus melakukan perekaman terhadap para pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dia menyebut, di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao, NTT misalnya, saat ini petugas langsung turun ke wilayah-wilayah yang terindentifikasi masih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman.

"Pola kerja sekarang diubah. Petugas mengindentifikasi terlebih dahulu daerah mana yang paling banyak pemilih belum melakukan perekaman. Setelah diindentifikasi, petugas dikirim ke wilayah sasaran," kata Hengki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ganggu Perekaman

Namun, Hengki menegaskan kebijakan ini tidak mengganggu aktifitas perekaman reguler terhadap warga wajib KTP, baik yang ada di perkotaan maupun desa-desa.

Dia menambahkan, dari hasil evaluasi, rata-rata perekaman e-KTP 31.081 ribu perbulan untuk seluruh kabupaten/kota di NTT.

"Kalau kita berujuk pada data yang dikeluarkan oleh KPU, maka sisa waktu dua bulan ini perekaman e-KTP bisa selesai," jelas Hengki.

Dia juga berharap, adanya partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para pemilih untuk mendatangi tempat-tempat perekaman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.