Sukses

Warga Pati Tangkap Terduga Penyebar Kebencian terhadap Ganjar Pranowo

Tiga pelaku yang diduga menyebarkan selebaran berisi tuduhan keterlibatan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP elektronik ditangkap warga.

Liputan6.com, Pati - Tiga pelaku yang diduga menyebarkan selebaran berisi tuduhan keterlibatan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP elektronik ditangkap warga di Pasar Karaban Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Menurut Ketua Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) Pati Nurhadi, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Sukar, Prasetyo Utomo, dan Ngarbi. Ketiganya merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Pati Nurhadi menduga pelakunya ada enam orang, meskipun pengakuan para pelaku hanya empat orang. Bahkan, lanjut dia, pelaku yang diduga ikut menyebarkan selebaran yang berisi kebencian terhadap Ganjar Pranowo terdapat perempuan.

"Mereka berhasil ditangkap antara pukul 08.00-09.00 WIB," ujar Pati seperti dilansir Antara, Senin (23/4/2018).

Sebelumnya, kata dia, para pelaku menyebarkan selebaran serupa di Pasar Kayen, kemudian pindah ke Pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Pati.

Ketiganya, menurut Pati mengakui menyebarkan selebaran mulai pukul 07.00 WIB, kemudian mereka ditangkap seorang warga bernama Wahong, warga Desa Karaban, Gabus, kemudian dibawa ke Kantor Desa Karaban.

"Selanjutnya, para pelaku diserahkan kepada pengurus PAC PDIP Kayen dan dimintai keterangannya terkait perbuatannya itu," ucapnya.

Ia menduga tindakan pelaku tersebut bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Ganjar Pranowo, meskipun dalam menyebarkan selebaran tersebut tidak menyebutkan calon yang layak dipilih.

"Strategis awalnya memang menjatuhkan nama baik Ganjar, kemudian akan ada tim lanjutkan yang akan menunjukkan calon gubernur yang layak dipilih," kata Pati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suruhan Orang

Untuk mempromosikannya, Pati menduga bisa saja dengan cara membagikan sembilan bahan pokok dan kaos oblong.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata dia, tindakan itu atas perintah seseorang atas nama Mur dari Semarang yang dikenalnya belum lama.

"Para pelaku dengan seseorang atas nama Mur juga sudah melakukan pertemuan antara tiga hingga empat kali," tutur Pati.

Menurutnya, untuk menyebarkan selebaran itu, koordinator penyebar selebaran mendapat imbalan Rp 1 juta, sedangkan personel di lapangan setiap orang mendapatkan uang Rp100 ribu.

"Targetnya, dalam sepekan bisa menyebarkan 20 rim selebaran untuk disebar ke masyarakat," terangnya.

Saat ini, lanjut dia, ketiga pelaku diserahkan ke Kantor Bawaslu Pati dan tengah digelar rapat di sentra Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Saat mengantarkan pelaku juga didampingi kader PDI Perjuangan dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.