Sukses

Jika Jadi Gubernur, Sudirman Said Siap Evaluasi Sekolah 5 Hari di Jateng

Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said siap mengevaluasi kebijakan sekolah lima hari yang sudah berjalan di Jateng.

Liputan6.com, Semarang - Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said siap mengevaluasi kebijakan sekolah lima hari yang sudah berjalan di Jateng.

Ia menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahim dengan pengurus PWNU Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah.

"Mewajibkan lima hari sekolah merupakan kebijakan salah, harus dicabut," ujar Sudirman Said seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, program lima hari sekolah tersebut seperti diwajibkan. Oleh karena itu, Sudirman akan mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang hal tersebut.

"Biarkan dua sistem itu berdampingan, kalau dipaksakan akan mengancam sekolah diniyah," kata mantan Menteri ESDM itu.

Sudirman Said yang maju bersama pasangannya Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah, memiliki perhatian terhadap aspek religiusitas, pendidikan berkarakter, dan kesejahteraan.

Dia dan Ida juga meminta doa restu agar nantinya dapat menjalankan amanah jika terpilih sebagai pemimpin Jawa Tengah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Sudirman-Ida Sejalan dengan PWNU

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hapsin mengatakan, program kerja yang diusung Sudirman Said-Ida Fauziyah sejalan dengan suara warga nahdliyin.

"Berkaitan dengan kebijakan sekolah lima hari, NU sejak awal sudah mengkritisi dan tidak sepakat dengan kebijakan itu," kata Abu.

Bahkan, menurutnya, NU Jawa Tengah juga pernah membuka posko pengaduan berkaitan dengan program full day school tersebut.

"Kami ingin perhatian lebih dengan azas proporsionalitas," tutup Abu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.