Sukses

Napi Lapas Lowokwaru Malang Kehilangan Hak Pilih saat Pilkada 2018

KPU kesulitan menemukan data kependudukan Narapidana Lapas Lowokwaru Malang

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, memastikan lebih dari 2.000 narapidana di LP Lowokwaru Malang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Baik itu sebagai pemilih untuk Pilkada Kota Malang maupun Pilgub Jawa Timur 2018 ini.

Ketua KPU Kota Malang Zainuddin mengatakan, narapidana Lapas Lowokwaru tak memenuhi syarat formal sehingga tak dimasukkan sebagai pemilih dalam Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jatim 2018.

"Kami kesulitan mencari data kependudukan mereka secara lengkap, sehingga harus dicoret dari DPT," kata Zainuddin usai pleno penetapan DPT Kota Malang, Rabu, 18 April 2018.

Penetapan DPT Kota Malang hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Total ada 600.646 pemilih dalam DPT, jumlah itu menyusut dari 605.081 pemilih yang sebelumnya masuk DPS. Berkurangnya 5.000 pemilih yang itu termasuk para narapidana yang dicoret.

Sedangkan penyebab lainnya adalah, ada pemilih ganda sampai pemilih meninggal dunia usai penetapan DPS. Sehingga mereka dicoret tak masuk DPT. Mekanisme pencoretan itu sesuai Peraturan KPU nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.

"Kami jamin DPT ini sudah sangat valid, sudah hasil sinkronisasi dan coklit pemilih. Semua sesuai regulasi," ujar Zainuddin.

Meski demikian, jika ada para pemilih yang ternyata belum masuk dalam DPT, mereka tetap diizinkan menggunakan hak pilihnya. Syaratnya, mereka harus menunjukkan Elektronik KTP. "Mereka akan dimasukkan dalam DPT Tambahan," ucap Zainuddin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panwaslih Teliti DPT

Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Malang menunggu salinan data DPT dari KPU. Salinan itu akan diteliti ulang untuk memastikan tak ada pemilih ganda di Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jatim 2018.

Ketua Panwaslih Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, DPT sebelum ditetapkan juga sudah disinkronisasi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Panwaslih.

"Sudah sesuai hasil rekomendasi awal. Tapi tetap harus diteliti lagi, sekarang kami butuh salinannya," tutur Alim.

Salinan DPT akan dicermati lagi detil by name by addres guna pencegahan adanya potensi pemilih ganda. Verifikasi ulang ini lantaran DPT merupakan salah satu titik rawan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Sering jadi bahan gugatan oleh para kandidat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini