Sukses

Ketika E-KTP Bikin Kalang Kabut KPU Jateng

Ratusan ribu orang itu terancam kehilangan hak suaranya dalam Pilgub Jateng 2018 yang mempertemukan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dengan Sudirman Said-Ida Fauziah

Liputan6.com, Purwokerto - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali bikin pusing. Tetapi, kali ini yang kalang kabut bukan pihak yang terlibat.

Masyarakat protes lantaran KTP-el-nya tak kunjung jadi. Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) pusing karena kehabisan blangko e-KTP.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun pusing tujuh keliling. Pasalnya, tak beresnya penggarapan proyek segede Rp 5,7 triliun itu rupanya menjadi masalah besar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Bayangkan saja, di Jawa Tengah, masih ada 829. 832 orang yang belum memliki e-KTP.

Padahal, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2018, tanpa e-KTP, seorang warga negara tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Aturan tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilih itu menyebut bahwa warga yang akan menggunakan hak di hari pemungutan suara wajib membawa surat undangan atau Formulir C6 disertai KTP Elektronik atau Surat Keterangan perekaman data e-KTP.

Ratusan ribu orang itu terancam kehilangan hak suaranya. Padahal, angka 829.832 adalah tiga persen dari daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Jateng (Pilgub) Jateng 2018, yang berjumlah 27,34 juta orang.

Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng pun kian dekat. Sebab itu, KPU Jawa Tengah mengultimatum, sekaligus memberi kesempatan kepada Disdukcapil untuk segera menyelesaikan e-KTP, atau setidaknya melakukan perekaman data.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target Partisipasi Pemilih Tetap 77,5 Persen

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo berharap pembuatan e-KTP dikebut hingga batas waktu DPT pada minggu ke empat bulan April 2018 ini. Sebab, KPU ditarget memenuhi persentase partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

"Pada pelaksanaan Pilgub sebelumnya tingkat partisipasi di Jawa Tengah hanya mencapai 56 persen," ucapnya, di Purwokerto, Rabu (4/4/2018).

Selain masalah e-KTP, Joko juga memperkirakan terdapat sekitar 6-7 juta jiwa yang berada di luar Jateng. Kemungkinan besar, sebagian besar tak pulang untuk menunaikan hak pilihnya.

Di antaranya bekerja sebagai buruh migran luar negeri atau merantau di luar kota, terutama kota besar dan luar pulau Jawa.

"Karena ada yang domisili di luar negeri, tapi kalau ada yang berada di sekitar Jawa Tengah biasanya pulang. Karena pemilih yang berada di luar negeri, secara teknis tidak bisa pulang. Kemudian di luar Pulau Jawa, secara teknis sulit pulang," dia menjelaskan.

Meski berat, namun KPU jateng tetap berupaya memenuhi target 77,5 persen partisipasi pemilih. Salah satu upayanya adalah dengan mensosialisasikan pemilu pada pemilih pemula.

3 dari 3 halaman

Bagaimana Kepemilikan E-KTP Cilacap?

Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil mengungkapkan Cilacap adalah salah satu daerah dengan tingkat kepemilikan e-KTP yang rendah. Sebanyak 21.631 warga di Cilacap tak memiliki e-KTP.

Risikonya, warga yang tak memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) perekaman data, bakal dicoret dari daftar DPS. Otomatis, nama mereka pun hilang dari daftar DPT.

“Seandainya betul-betul tidak memiliki KTP Elektronik, maka orang tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Itu peraturan nomor 7 tahun 2018,” kata Kholil, Kamis, 4 April 2018.

Namun begitu, dia menjamin, jika seseorang sudah merekam data, maka ia akan bisa menggunakan hak pilihnya dengan memperlihatkan surat keterangan (Suket) perekaman data.

Mengantisipasi hal itu, KPU Cilacap telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera menyelesaikan e-KTP, atau setidaknya sampai perekaman data.

Hasil koordinasi dengan Disdukcapil Cilacap, sebanyak 24 persen dari 21 ribuan warga Cilacap telah melakukan perekaman data. Sisanya, akan diupayakan secepatnya.

Selain masalah kepemilikan e-KTP, partisipasi pemilih di Cilacap juga banyak dipengaruhi banyaknya buruh migran. Sebab, Cilacap adalah penyumbang buruh migran terbanyak di Jawa Tengah dan keempat di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.