Sukses

Respons Cagub Sumsel Aswari Riva'i soal Isu Pemekaran Kabupaten Lahat

Aswari Riva'i mengatakan, selama menjabat sebagai pemimpin Kabupaten Lahat, dia tidak pernah mendengar ada masukan atau permintaan warga untuk memisahkan diri menjadi Kabupaten Basemah.

Liputan6.com, Palembang - Banyaknya masyarakat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) yang menginginkan daerahnya dimekarkan jadi kabupaten baru, langsung ditanggapi oleh Calon Gubernur (Cagub) Sumsel Aswari Riva'i.

Selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat dua periode, Cagub Sumsel nomor urut 2 ini tidak pernah mendengar adanya permintaan warganya untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Isu pemekaran Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Basemah, disampaikan beberapa warga Kabupaten Lahat kepada Cagub Sumsel nomor urut 1, Herman Deru, beberapa waktu lalu.

Warga yang ingin daerahnya memisahkan diri dari Kabupaten Lahat, menyebutkan beberapa kecamatan yang akan masih DOB. Yaitu, Kecamatan Pasmah Ulu Manna Ilir (PUMI), Pasmah Ulu Manna Ulu (PUMU), Jarai Area, Sukamerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, Tanjung Sakti, Kota Agung, Tanjung Tebat dan Mulak.

Aswari Riva'i mengatakan, selama menjabat sebagai pemimpin Kabupaten Lahat, dia tidak pernah mendengar ada masukan atau permintaan warganya untuk memisahkan diri menjadi Kabupaten Basemah.

"Saya bahkan belum pernah mendengar, dari awal menjabat sampai terakhir mengajukan cuti sebagai Bupati Kabupaten Lahat (Sumsel) aktif," ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (31/3/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendorong Pemekaran Kawasan Kikim

Tapi dia tidak menampik adanya permintaan warga Kabupaten Lahat untuk membentuk DOB. Namun daerah yang diajukan untuk pemekaran adalah kawasan Kikim Kabupaten Lahat Sumsel.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel ini juga selalu mendorong agar daerah tersebut bisa dimekarkan dan menjadi kabupaten baru. Namun keinginan warga Kikim Kabupaten Lahat Sumsel terkendala beberapa hal, sehingga belum bisa diwujudkan Pemerintah Pusat.

"Belum bisa memekarkan kawasan, karena masih adanya moratorium pemekaran. Tapi kita terus dorong," ujarnya.

Kabupaten Lahat sendiri mempunyai 18 Kecamatan. Untuk kawasan Kikim, terdiri dari empat kecamatan, yaitu Kikim Utara, Timur, Barat Selatan. Kawasan Kikim Kabupaten Lahat mempunyai 78 kelurahan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.