Sukses

Ombudsman Bali Soroti Pemasangan Atribut Pilkada di Fasilitas Publik

Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan, yakni Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali menyoroti adanya fasilitas publik yang masih dipasangi atribut kampanye pasangan calon yang bertarung Pilkada Bali 2018.

"Saya berharap pendukung kedua pasangan calon mengikuti imbauan Bawaslu Bali untuk mencopot semua atribut kampanye yang dipasang di tempat umum," kata Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin 5 Maret 2018.

Ia menilai, sejauh ini sudah ada langkah-langkah dari Bawaslu untuk mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran hal tersebut.

"Mudah-mudahan dipatuhi pendukung kedua pasangan calon ini. Jika tidak dipatuhi sudah ada sanksi yang diberikan oleh Bawaslu, jika tidak diikuti kedua pasangan calon ini," ujarnya dikutip dari Antara.

Umar mengatakan, dengan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tahapan kampanye Pilkada Bali ini, diyakini akan menghasilkan sebuah pemimpin yang memiliki legitimasi kuat.

Apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran hal ini, ORI Bali siap menerima laporan dari masyarakat yang nantinya disampaikan kepada Bawaslu Bali.

"Peran kami juga berfungsi mengawasi KPU dan Bawaslu Bali, karena mereka juga menggunakan uang APBN dan APBD untuk pelaksanaan Pilkada ini. Namun, untuk adanya pelanggaran terkait tahapan Pilkada Bali kewenangannya ada pada Bawaslu Bali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soroti Oknum PNS Terlibat

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Bali 2018, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelayanan publik.

"Kami juga akan melihat dan mencermati ada indikasi keterlibatan PNS di Bali dalam hal ini, namun kami akan menyelidiki lebih lanjut. Apakah kehadiran mereka hanya seremonial saja atau bagaimana," katanya.

Apabila ada temuan terkait hal ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bali untuk melaporkan kejadian hal ini sebagai penyelenggara pengawasan Pilkada Bali.

"Saya pikir ada dugaan PNS ikut terlibat dalam kampanye secara diam-diam, namun tidak dapat generalkan bahwa semua PNS ikut terlibat," katanya.

Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan, yakni Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) yang didukung PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. 

Dan pesaingnya adalah pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.