Sukses

Harapan Pemilu Damai dan Piagam Thamrin 14

Siti Zuhro mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi menghalalkan segala cara demi mendapatkan kemenangan di pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Bebas Konflik (RUBIK) bekerjasama dengan Bawaslu RI, KPU, DKPP, Forum Pimpinan Redaksi dan Akademisi menggelar deklarasi kampanye "Pemilu Bebas Konflik dan Diskusi Komitmen Untuk Pemilu Bebas Konflik" yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Thamrin 14.

Direktur Eksekutif RUBIK Abdul Ghofur mengungkapkan, deklarasi kampanye ini dilakukan karena masih ditemukannya pelaksana pilkada atau pilpres yang diwarnai oleh konflik, seperti SARA dan politik uang.

"Guna mendukung Pilkada Serentak dan Pemilu 2019 yang jurdil, berintegritas dan damai, RUBIK menggelar kampanye Bebas Konflik yang ditandai dengan penandatangan Piagam Thamrin 14," ucap Abdul dalam kegiatan deklarasi, di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 12 Februari 2018.

Abdul mengatakan, adanya konflik dalam proses pemilu merupakan dampak dari belum fokusnya mengurusi hal-hal substansial dalam pemilu. Seperti membuat masyarakat lebih sadar dan paham mengenai arti pemilu itu sendiri. Bukan sekedar persoalan teknis dalam memilih saja.

Selama ini, kata dia, pemilu lebih difokuskan terhadap berbagai urusan dalam tatanan prosedural.

"Ini adalah dampak dari proses pemilu karena fokus kepada prosedural bukan substansial. Substansialnya menciptakan budaya politik masyarakat yang paham terhadap pemilu," kata Abdul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Piagam Thamrin

Di kesempatan yang sama, peneliti senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, deklarasi kampanye ini memang diperlukan. Karena penting untuk menjadikan pemilu yang berkualitas tanpa adanya sengketa konflik di dalamnya.

"Pemilu yang berkualitas adalah pemilu tanpa konflik," ujar Siti.

Menurutnya, pasangan calon yang menang haruslah berdasarkan kualitas dari pasangan calon, bukan karena suatu kecurangan.

Dia pun mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi menghalalkan segala cara demi mendapatkan kemenangan. Termasuk penggunaan isu-isu primordial.

"Cukuplah catatan buruk kita ketika konflik dihasilkan atas nama "pokok e menang", isu SARA  pula, tidak boleh lagi isu SARA, jangan dikapitalisasi, dimanfaatkan untuk memenangkan calon tertentu," imbaunya.

Siti pun mengajak penyelenggara dan pengawas pemilu, serta masyarakat sipil dan rekan-rekan media untuk bergandeng tangan menciptakan pemilu minim konflik.

Kegiatan kampanye ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif RUBIK Abdul Ghofur, anggota KPU RI Hasyim Asyari, dan anggota Bawaslu RI M Afifuddin.

Selain itu hadir juga tenaga ahli DKPP Rahman Yasin, peneliti senior LIPI Prof Siti Zuhro, dan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi Suryopratomo.

Piagam Tahmrin 14 sendiri berisi 5 butir pernyataan

1. Komitmen penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pers dan elemen masyarakat untuk pemilu yang bebas dari konflik vertikal dan horizontal.

2. Memproteksi setiap warga negara dari segala potensi konflik dan upaya konflik.

3. Mempromosikan pancasila, keberagaman budaya dan pluralitas sosial politik sebagai upaya mencegah konflik.

4. Meningkatkan partisipasi publik secara proporsional dan intensif dalam mencegah konflik.

5. Melakukan kampanye publik menolak politik uang sebagai kesadaran menghindari politik transaksional.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.