Sukses

Ketatnya Penjagaan Rapat Pleno Terbuka Pilkada Cirebon

Pembacaan rapat pleno terbuka Pilkada di Cirebon dikawal ketat

Liputan6.com, Cirebon - Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 kini memasuki tahap berikutnya. Enam kandidat bakal pasangan calon kepala daerah di Cirebon, Jawa Barat sudah resmi menyandang status pasangan calon sejak diputuskannya Rapat Pleno Terbuka KPU baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon, Senin (12/2/2018).

Di Kota Cirebon, dua paslon bakal berlaga memperebutkan kursi walikota dan wakil walikota yakni Bamunas Setiawan Boediman-Efendi Edo (OKE). Pasangan Oke ini akan berhadapan dengan petahana Nasrudin Azis-Eti Herawati (PASTI).

OKE diusung tiga parpol yakni PDIP, Golkar, dan PPP dengan modal 13 kursi, sedangkan PASTI diusung lima parpol yakni Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB, dan PKPI, juga dengan modal 13 kursi.

Di Kabupaten Cirebon, KPU menetapkan empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi paslon. Pasangan tersebut yakni adalah pasangan Petahana Sunjaya-Imron, Kalinga-Dian Hernawa Susanti, Lutfi-Qomar, dan Rahmat-Yayat Ruhyat.

Dari pantauan di lokasi, suasana rapat pleno terbuka baik di KPU Kota maupun Kabupaten Cirebon terlihat ketat. Polisi melakukan pengamanan ketat di area rapat pleno tersebut.

Salah satu nya di KPU Kota Cirebon, tak semua orang tanpa kartu identitas yang disediakan KPU dan Polres Cirebon Kota dapat mengikuti rapat pleno terbuka ini. Namun demikian, suasana tetap kondusif, bahkan Pasangan Oke menyebutkan ada tiga program unggulan dalam visi misi mereka bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Kami ingin menyediakan fasilitas yang lebih baik pada tiga bidang yang menjadi program unggulan ini dan sisa waktu sekitar empat bulan kedepan akan kami manfaatkan maksimal menyusun strategi kemenangan pada Pilkada sekarang," kata Bamunas usai rapat pleno.

Sementara itu pasangan petahana Azis mengungkapkan, penetapan dirinya dan Eti sebagai paslon merupakan momentum yang melegakan. Azis yang masih menjabat sebagai Wali Kota Cirebon ini mengingatkan tim suksesnya untuk menjaga stabilitas daerah.

"Saya minta tim sukses tak melakukan kampanye hitam dan memojokkan calon lain. Karena Bamunas-Edo pun sahabat kami. Kompetisi ini harus berjalan sehat sehingga terciptanya suasana kondusif dan bermartabat di Kota Cirebon," ungkapnya.

Sementara itu, di Kabupaten Cirebon, calon Bupati Rakhmat mengatakan, penetapan paslon merupakan hal yang ditunggu bersama pendampingnya Yayat Ruhyat.

"Nah mulai sekarang jelas setelah ini saya akan langsung menggiatkan sosialisasi ke tengah masyarakat," ujar dia.

Menurutnya, sosialisasi akan dibaginya secara merata dengan Yayat. Rakhmat mengklaim sudah memiliki ikatan emosional dengan rakyat yang ada di Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, calon petahana H Sunjaya Purwadisastra mengatakan, usai penetapan paslon akan memanfaatkan waktu empat bulan ini untuk bersentuhan dengan masyarakat.

"Turun langsung ke bawah. Juga termasuk tempat yang belum didatangi selama saya menjadi bupati, "ujarnya.

Soal nomor urut, keenam calon pemimpin daerah ini tidak berharap banyak. Mereka menganggap yang keluar saat pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dianggap baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada Alat Peraga Kampanye

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menyebutkan, berharap pada masa kampanye ini agar lebih mengedepankan etika dan moral. Dia juga mengingatkan, kepada tim sukses agar lebih memperhatikan aturan dalam kampanye.

"KPU memastikan akan memberi perlakuan yang sama untuk pasangan calon manapun," ujar dia.

Dia mengingatkan, setiap tim kampanye paslon untuk melepas alat peraga sosialisasi. Berdasarkan aturan, kata dia, mekanisme perihal alat peraga kampanye (APK) telah diatur.

"Alat peraga sosialisasi harus sudah tidak lagi terpasang sampai 13 Februari 2018 pukul 11.00 WIB," tegas dia.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli mengatakan, alat peraga kampanye yang disediakan oleh KPU Kabupaten Cirebon sebanyak lima buah. Untuk umbul-umbul sebanyak 20 per buah kecamatan, sementara pada spanduk, KPU Kabupaten Cirebon menyiapkan dua alat peragam kampanye per desa.

“Nah pasangan calon itu berhak menambahi sebanyak 150 persen dari yang telah dibuat oleh KPU. Sedangkan untuk lokasi sendiri nanti disepakati bersama dengan pasangan calon,” jelas dia.

Asep menyampaikan, semua ornamen yang berbau kampanye sebelum tanggal 15 Januari harus turun. Di lapangan, kata dia, bahan kampanye harus disampaikan dulu ke KPU sebelum dipasang.

KPU, kata dia, akan memfasilitasi pemasangan APK di tempat yang sudah disediakan.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo mengatakan, pemasangan APK menjadi kesepakatan bersama setiap pasangan calon, mulai dari penentuan lokasi hingga ukuran.

"Panwaslu tetap akan selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menjaga stabilitas dalam pilkada tahun ini termasuk pemasangan APK," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.