Sukses

KPU Sulsel: Hanya 7 Partai yang Lolos di 24 Kabupaten dan Kota

Namun demikian, 16 partai politik memenuhi syarat uhtuk ikut dalam Pilkada Sulsel 2018.

Liputan6.com, Makassar - Tujuh partai politik resmi dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual sebagai peserta Pilkada Sulsel 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan atau KPU Sulsel. Ketujuh partai yang dinyatakan lolos verifikasi di 24 kabupaten dan kota di Sulsel tersebut masing-masing Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, Demokrat, dan Partai Perindo.

"Hanya tujuh partai di antaranya yang memenuhi syarat di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel," kata Iqbal Latief, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel di Makassar, Minggu (11/2/2018).

Sementara sembilan parpol lainnya, yakni PKB, PKS, PPP, Hanura, PBB, PKPI, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya hanya dinyatakan memenuhi syarat antara 19 hingga 23 kabupaten dan kota dari 24 total kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.

"Hasil verifikasi faktual ini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel dan KPU kabupaten dan kota se-Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton, Jalan Landak Makassar, Minggu ini," ungkap Iqbal.

Adapun yang menjadi poin penting dalam proses verifikasi faktual partai politik yang dilakukan pihaknya, beber Iqbal, yakni tentang pengecekan detil kelengkapan pengurus seperti ketua, sekretaris, dan bendahara.

Tak hanya itu, poin penting lainnya juga memeriksa adanya keterwakilan perempuan dalam struktur partai yang dimaksud sebanyak 30 persen serta status kantor.

"Kita juga verifikasi jumlah keanggotaan partai politik yang dimaksud," ujar Iqbal.

Setelah seluruh poin di atas diverifikasi secara detil sejak ditingkat KPU Kabupaten/Kota hingga KPU provinsi, kemudian hasilnya diumumkan dalam rapat pleno tadi.

"Berdasarkan syarat minimal 70 persen, ditetapkan 16 parpol telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu untuk tingkat provinsi," akui Iqbal.

Berkas hasil verifikasi faktual yang telah diumumkan, lanjut dia, akan diserahkan KPU Sulsel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta untuk aegera ditindaklanjuti.

"Berkas 16 partai politik yang memenuhi syarat tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti," Iqbal menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lolos Verifikasi Faktual

16 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sulsel adalah:

- Nasdem memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PKB memenuhi syarat di 20 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PKS memenuhi syarat di 23 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PDIP memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Golkar memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Gerindra memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Demokrat memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PAN memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Perindo memenuhi syarat di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PSI memenuhi syarat di 19 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Garuda memenuhi syarat di 19 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Partai Berkarya memenuhi syarat di 22 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PPP memenuhi syarat di 22 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- Hanura memenuhi syarat di 23 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PBB memenuhi syarat di 21 Kabupaten/Kota di Sulsel.

- PKPI memenuhi syarat di 19 Kabupaten/Kota di Sulsel.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.