Sukses

Intip Harta 3 Calon Kepala Daerah di Banten yang Tak Ada Lawan

Para calon kepala daerah di tiga daerah Banten akan melawan kotak kosong di pilkada serentak 2018.

Liputan6.com, Banten - Tiga calon kepala daerah di tiga wilayah Banten akan melawan kotak kosong di pilkada serentak 2018.

Tiga daerah itu adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. Para calon kepala daerah itu merupakan petahana yang ingin melanjutkan masa jabatannya.

Lalu, berapakah jumlah harta kekayaan mereka setelah menjabat satu periode di Banten?

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilihat Rabu, 17 Januari 2017, hampir seluruhnya mengalami kenaikan harta kekayaan. Berikut rinciannya:

1. Calon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada laporan pertamanya pada 2010, memiliki total kekayaan Rp 31.211.769.046. Harta ini diperoleh ketika masih menjadi anggota DPR RI.

Laporan kedua dilakukan saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tangerang periode pertama pada 2012. Harta kekayaannya turun menjadi Rp 28.766.596.629 miliar.

Sedangkan calon wakilnya Mad Romli, meski berstatus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, belum terdaftar dalam LHKPN di website KPK.

2. Calon Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, pada periode pertama laporannya, di 2013, harta kekayaannya mencapai Rp 5.545.516.000. Sedangkan laporan keduanya pada 2015, memiliki kekayaan 6.187.516.000.

Sedangkan calon wakilnya, Sachrudin, juga telah dua kali melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara, yakni pada 14 Juni 2013, dengan nilai harta mencapai Rp 854.280.000. Harta ini mengalami kenaikan di laporan selanjutnya, pada 4 Februari 2016, dengan nilai mencapai Rp 1.045.712.000.

3. Calon Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, melaporkan hartanya saat menjabat anggota DPR RI di tahun 2009, dengan kekayaan mencapai Rp 1.139.398.000. Laporan kedua pada 2013, saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak periode pertama, memiliki kekayaan Rp 2.331.732.000.

Sedangkan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, telah melaporkan dua kali harta kekayaannya, pada saat mencalonkan diri menjadi wakil bupati periode pertama di 2013, memiliki kekayaan Rp 362.040.000. Lalu saat menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak di 2015, kekayaannya bertambah menjadi Rp 551.894.000.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lawan Kotak Kosong

Sementara Komisioner KPU Banten Syaiful Bachri mengatakan, pilkada yang hanya diikuti calon tunggal dan incumbent tidak akan diberlakukan perpanjangan pendaftaran. Sehingga langsung ke tahap pilkada berikutnya, yaitu tes kesehatan, yang berlangsung mulai Kamis, 11 Januari 2018 hingga Jumat, 12 Januari 2018.

"Tidak ada perpanjangan, langsung berjalan tes kesehatan. Melawan kotak kosong," ujar Syaiful.

Calon tunggal pada pilkada dianggap hal biasa, karena tak melanggar konstitusi. Hal yang harus dilakukan oleh pasangan calon dan partai politik adalah mengajak masyarakat menggunakan hak pilih mereka di TPS.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.