Sukses

Pencalonan Mularis-Saidina Sempat Terkendala Anak Gubernur Sumsel

Mularis-Saidina sebelumnya batal mencalonkan diri ke KPU karena terkendala persyaratan Pilwalkot Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Pasangan calon (Paslon) Mularis Djahri dan Saidina Ali resmi mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Paslon yang diusung tiga partai ini datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, pada Rabu (10/1/2018) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Proses penyerahan dan verifikasinya dilakukan pada malam hari.

Mularis-Saidina seharusnya dijadwalkan datang ke KPU Palembang di hari pertama pendaftaran, pada hari Senin, 8 Januari 2018. Namun, paslon ini tidak hadir hingga keesokan harinya.

Menurut Mularis Djahri, ada beberapa berkas yang diperbaiki, salah satunya surat dukungan dari partai politik (parpol) pengusung. Berkas dukungan tersebut masih bertuliskan nama Lury Elza, yang merupakan anak perempuan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Lury Elza yang didapuk sebagai Duta Anti-Narkoba Sumsel ini seharusnya bersanding sebagai wakil Mularis Djahri, untuk maju dalam Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2018-2023.

Menjelang pendaftaran, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumsel ini akhirnya memilih menggandeng Saidina Ali, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel.

"Ada beberapa berkas yang kita perbaiki dan sudah kita perbaiki. Masih mengubah nama wakil, dari nama Lury Elza ke Saidina Ali. Menurut tim, (wakilnya) masih Lury Elza," ujarnya kepada Liputan6.com, saat ditulis pada hari Kamis (11/1/2018).

Alasan Lury Elza batal maju mendampinginya, lanjut Mularis, karena Dodi Reza, yang merupakan kakak kandung Lury Elza, juga maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sulit Dapat Dukungan

Perubahan nama dari Lury Elza ke Saidina Ali, diakuinya baru rampung pada Rabu sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Mularis-Saidina akhirnya bisa melenggang ke KPU Palembang dengan membawa persyaratan yang lengkap.

Saat menyampaikan kata sambutan di sela pendaftaran di KPU Palembang, Mularis berharap agar seluruh berkas yang ia serahkan bisa diterima oleh panitia.

Kehadirannya sebagai peserta Pilwalkot Palembang ini, merupakan kali kedua, setelah dirinya kalah dalam Pilwalkot Palembang 2013-2018.

Dibandingkan Pilkada Palembang sebelumnya, Mularis merasakan perubahan yang cukup besar.

Mulai dari memperoleh dukungan hingga memenuhi persyaratan Pilwalkot Palembang.

“Lebih susah sekarang, baik dari dukungan partai maupun (pengurusan) berkas. Di depan ini biarlah bersusah-susah, agar nanti bisa mendapatkan mandat (sebagai Wako Palembang),” katanya.

Ketua KPU Palembang Syarifuddin menyatakan, seluruh berkas paslon Mularis-Saidina sudah lengkap dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya. “Memang dikonfirmasi ke sini hari Senin kemarin. Tapi akhirnya paslon ini jadi mendaftarka diri Rabu malam,” ujarnya.

Mularis-Saidina mendapat dukungan dari tiga parpol pengusung, yaitu Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI-Perjuangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini