Sukses

Dapat Dukungan PKB, Ini 9 Syarat untuk Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul

Syarat ini merupakan bentuk kerelaan PKB menyerahkan posisi calon wakil gubernur pasangan Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Bandung - Partai Kebangkitan Bangsa resmi memberikan surat keputusan (SK) dukungan kepada calon pasangan Gubernur, Ridwan Kamil dan wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum dalam kontestansi Pilkada Jabar 2018.

Namun ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh Ridwan Kamil - UU Ruzhanul jika nantinya terpilih memimpin Provinsi Jawa Barat pada periode 2018-2023.

Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda mengatakan syarat ini merupakan bentuk kerelaan menyerahkan posisi calon wakil gubernur pasangan Ridwan Kamil.

Pada awalnya partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang itu mengajukan Maman Imanulhaq.

"Kita legowo tapi kami minta sembilan agenda lahir bathin yang telah kami rumuskan untuk bisa diamalkan untuk kepentingan Jabar," kata dia di Kantor DPW PKB Jabar, Jalan Haruman, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).

Sementara itu Ridwan Kamil mengatakan sembilan syarat yang diajukan PKB akan direalisasikannya jika terpilih nanti. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan visi dan misi dirinya dalam membangun Jabar.

"Intinya saya justru beryukur visi dan misi tanpa diminita PKB akan kami lakukan reformasi. Solusinya akan kita perbarui dan itu memang sudah masuk visi dan misi kami (pasangan Ridwan Kamil - UU Ruzhanul)," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

9 syarat PKB untuk Ridwan Kamil.

1. Menggerakan, menjaga dan memfasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren, mesjid dan tajug, keberlangsungan madrasah diniyah dan majelis taklim dengan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji.

2. Menguatkan kesejahteraan ekonomi umat Jabar dengan menciptakan saudagar santri dan meningkatkan kapasitas umkm melalui pemberian akses jejaring ekonomi dan pendampingan yang intensif.

3. Membuka lapangan kerja baru, menciptakan ekonomi kreatif dengan cara menumbuhkembangkan enterpreneur muda urban dan desa untuk mengurangi pengangguran di Jawa Barat.

4. Menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan warung rakyat dengan sistem zonasi retail modern dan merevitalisasi pasar tradisional.

5. Meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan cara penciptaan skala ekonomi, melalui pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (cluster ekonomi).

6. Mengutamakan kelompok perempuan melalui pemberdayaan usaha ekonomi, serta meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

7. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan pembangunan di Jawa Barat melalui percepatan pemekaran, pembangunan megapolitan dan pembangunan kawasan Jabar Selatan.

8. Mengurangi tingkat kemiskinan dengan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria dan perhutanan sosial melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk masyarakat Jawa Barat.

9. Mendorong percepatan kemandirian ekonomi desa dengan cara menggerakan dan pengembangan bum desa, pariwisata desa, serta pengalokasian dana desa dari APBD provinsi sebagai dana pendamping dana desa dari APBN. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.