Sukses

Ahok Mengaku Tak Pernah Menyalahkan Lawan Politiknya

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga

Liputan6.com, Jakarta Tim hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan. Pelaporan tersebut dilakukan terkait manipulasi data penggusuran yang dilakukan Anies Baswedan.

Anggota tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan, mereka akan melaporkan Anies atas dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot.

"Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran,"ujar Pantas di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat

Pantas mengatakan, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 yakni titik-tituk bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.

“Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur,” kata dia.

Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno memberikan komentarnya terkait pelaporan Sandi ke polisi. Sandi mengatakan pelaporan yang dilakukan tim hukum pasangan Ahok-Djarot, merupakan bagian dan strategi kampanye mereka.

“Sah sah saja. Itu merupakan bagian dari strategi kampanye (Ahok-Djarot). Kami sudah siapkan tim
hukum tentunya data yang disampaikan Pak Anies sangat valid basis dan referensi yang sangat sahih,” kata Sandi.

Menurut Sandi, masyarakat seharusnya tidak perlu memperdebatkan soal data gusuran tersebut. Baiknya fokus pada program yang dilakukan oleh Ahok.

“Sebetulnya, mestinya kita jangan berdebat terkait data tersebut, tapi apa yang akan dilakukan Pak Basuki berkaitan dengan program-program yang dekat dengan rakyat,” tuturnya.

Ahok merasa pernyataan yang diungkapkan Sandiaga Uno itu lucu. Mantan Bupati Belitung Timur yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan tersebut mengatakan, selama ini dia tidak pernah menyinggung soal kasus hukum yang membelitnya disebabkan oleh lawannya pada Pilgub DKI.

“Haduh, belum tersangka, kan? Aku sudah terdakwa saja nggak omong terbelit hukum gara-gara lawan. Itu bagaimana coba, aku sudah terdakwa, lo,” ucap Ahok.

Ahok menganggap kasus yang ia hadapi lebih berat ketimbang yang dihadapi oleh Anies-Sandi. Ahok pun menjelaskan, jika tak terima, sebenarnya setiap orang berhak untuk mengajukan pra peradilan.

“Aku sudah sidang 17 kali saja enggak ada ngomong begitu. Kan bisa praperadilan segala macam kalau memang merasa tak ada pidana,” ujar dia.

Tim hukum Ahok-Djarot juga akan mengkaji kemungkinan adanya pidana umum dan melaporkannya kepada polisi. Mereka akan membawa bukti berupa pemberitaan di media massa. Selain itu, tim hukum Ahok-Djarot meminta semua peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk berkompetisi secara sehat.

“Kami mengimbau setiap kontestan berkompetisi dengan arif dan bijaksana karena kampanye adalah pendidikan politik yang baik. Undang-undang melarang mendiskreditkan pihak lawan untuk meraih kemenangan,” tutur Pantas.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini