Sukses

Disdukcapil Minta Lurah Sosialisasikan Surat Pengganti E-KTP

Surat pengganti e-KTP itu bisa digunakan untuk mencoblos saat pilkada.

Liputan6.com, Jayapura - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Provinsi Papua, berharap para lurah membantu menyosialisasikan surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan digunakan dalam pilkada kepada warganya.

"Tidak hanya para kepala kelurahan, para tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan juga membantu menyosialisasikan surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada warga," kata Kadispendukcapil Kota Jayapura Merlan Uloli di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2017).

Merlan berharap para kepala kelurahan bersama dukcapil menyampaikan surat pengganti e-KTP kepada warganya masing-masing.

"Kami akan tembusin contoh surat keterangan pengganti e-KTP yang sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Jayapura kepada para kepala kelurahan untuk disosialisasikan kepada warga," ujar dia.

Hingga saat ini, dukcapil sudah menyebarkan 6.800 lembar lebih surat pengganti kartu tanda penduduk elektronik di lima distrik di Kota Jayapura.

Merlan menjelaskan ada dua macam surat keterangan pengganti e-KTP, yakni bagi yang sudah melakukan perekaman dan sudah muncul di file penyimpanan data di Disdukcapil Kota Jayapura dan siap dicetak. Pada surat keterangan itu fotonya sudah ada yang dipindai dari komputer.

Model surat kedua, bagi yang sudah melakukan perekaman tetapi datanya belum muncul di data Disdukcapil Kota Jayapura.

"Jika yang seperti itu maka yang bersangkutan menggunakan pas foto dalam surat keterangannya," kata Merlan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.