Sukses

Wahidin Halim Dapat Nomor Urut 1, Rano Karno 2

Pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dihadiri ratusan pendukung dua pasangan calon.

Liputan6.com, Banten - Komisi Pemilihan Umum Banten mengundi nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Banten 2017. Pengundian nomor urut calon tersebut dimulai dengan pengambilan nomor oleh masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur untuk menentukan siapa pasangan calon yang paling pertama untuk mengambil nomor urut.

Penentuan pengambilan nomor urut tersebut ditentukan berdasarkan jumlah nilai yang digabungkan dari pengambilan nomor oleh calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Pasangan calon gubernur yang pertama kali mengambil nomor urut adalah Rano Karno-Embay Mulya Syarif karena mendapatkan jumlah nomor undian 11. Dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang mendapatkan nomor gabungan untuk mengambil nomor undian 5.

Kemudian, dua pasangan calon gubernur tersebut setelah mengambil nomor urut yang dimasukan dalam bentuk tabung, dibuka secara bersama-sama setelah dipandu oleh KPU Banten.

Setelah dibuka, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan nomor urut satu dan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif mendapatkan nomor urut dua.

Seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2016) Pengundian nomor urut pasangan calon tersebut dihadiri ratusan pendukung dua pasangan calon, baik yang berada di dalam hotel dan sebagian besar di luar hotel.

Hadir dalam pengambilan nomor urut itu adalah Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, Asda I Pemprov Banten Anwar Masud serta unsur penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.

Teriakan dan yel-yel dari para pendukung dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur meramaikan pengundian nomor urut calon tersebut.

Usai dibacakan berita acara hasil rapat pleno pengundian nomor urut, dilangsungkan pemasangan nomor urut secara simbolis dalam kertas suara yang nantinya akan dicetak oleh KPU Banten.

Setelah pengundian nomor urut calon, KPU Banten menjadwalkan pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang akan dilangsungkan pada 28 Oktober 2016 dimulai dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dilanjutkan dengan mengelilingi Kota Serang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.