Sukses

Alasan KPU Belum Sikapi Isu SARA Pilkada Serentak

Ke depan, Juri mengimbau agar isu SARA tidak berkelanjutan karena memicu kegaduhan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro angkat bicara soal maraknya isu suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA jelang Pilkada serentak 2017.

Juri mengaku mengaku banyak mendapat komplain terkait hal ini.

Namun, KPU, lanjut dia, belum KPU belum bisa bertindak menyikapi komplain tersebut karena penetapan pasangan calon secara resmi baru diumumkan pada 24 Oktober nanti.

"Sekali lagi kami sampaikan pengaturan paslon akan baru efektif saat ditetapkan pada 24 Oktober dan itu baru aktif peraturan KPU terhadap paslon. Jadi, kalau sekarang banyak komplain dari para pendukung, ini belum bisa diatur KPU," jelas Juri di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Ke depan, Juri mengimbau agar isu SARA tidak berkelanjutan karena memicu kegaduhan.

"Eksploitasi isu SARA sangat berpotensi muncul kegaduhan. KPU mengimbau agar tidak melakukan hal-hal itu agar menjelang kampanye suasana aman tidak gaduh," ujar Juri.

Manfaatkan Kampannye

Juri Ardiantoro mengatakan kampanye adalah penting untuk membangun pemahaman antara pasangan calon (paslon) pilkada dengan pemilih. Lewat kampanye, pemilih lebih tahu siapa calon yang cocok dengan mereka.

"Pada masa kampanye inilah pasangan calon dapat menyampaikan, mempromosikan, mengkampanyekan baik itu profil visi, misi, program janji dan sejenisnya," ujar Juri.

Menurut Juri, ada dua kepentingan dari kampanye ini, yakni kepentingan calon dan pemilih untuk tahu profil mereka

"Karenanya masa kampanye harus dimanfaatkan. Jangan sampai masa ini dianggap tidak penting dan malah melakukan manuver (negatif) seperti membeli suara dan sebagainya," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini