Sukses

Tolak Cuti Kampanye, Ahok Diminta Tunduk Undang-Undang

Calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta tunduk pada UU terkait cuti kampanye pejabat negara.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro angkat bicara mengenai calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menolak cuti kampanye dan melakukan uji materi (judicial review) UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, sebagai pejabat negara Ahok harus tunduk dan mematuhi undang-undang (UU) yang ada.

"Sekarang pilihan ada di tangan Ahok, apakah mau selesaikan masa jabatannya, atau maju sebagai balon (bakal calon) Pilkada DKI, kalau mau maju sebagai bakal calon, dia harus tunduk pada UU Pilkada," kata Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Namun demikian, politikus Partai Golkar ini menghormati keputusan Ahok sebagai warga negara Indonesia atau bakal calon kepala daerah yang melakukan uji materi terhadap UU Pilkada. "Judicial review terhadap UU Pilkada, maka setiap hak WNI, atau bakal calon kepala daerah memiliki hak‎," ujar dia.

Menurut Agung, ada beberapa catatan yang perlu dipahami Ahok sebagai Gubernur DKI, yang mendapatkan jaminan konstitusi terhadap masa jabatannya. Tapi ketika ikut serta kembali Pilkada sebagai bakal calon, maka secara otomatis memposisikan diri sebagai calon, bukan sebagai Gubernur.

"Jadi jangan digeneralisasi antar UU Pilkada dan UU Pemda," kata dia.

Masih kata Agung, dirinya percaya MK akan bertindak arif dan bijak dan apa yang diatur UU Pilkada sudah sesuai dengan hak cuti.

"Komisi II sudah sepakat untuk meminimalisasi indikasi kesewenangan-kesewenangan yang mungkin dilakukan petahana karena penguasa ini, entah Gubernur, entah Bupati atau Wali Kota memiliki kewenangan untuk mainkan peran politik anggaran dan politisi birokrasi," papar dia.

Selain itu, ia mengingatkan revisi UU Pilkada yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR, bukan untuk menjegal calon petahana, tapi untuk kepentingan yang lebih besar. Yaitu, agar Pilkada mampu melahirkan pemimpin yang bersikap kenegarawanan.

"Pilkada jangan didekati dari perspektif menang atau kalah, tapi ukuran keberhasilan Pilkada adalah melahirkan pemimpian yang bisa menyejahterakan masyarakat," Agung Widyantoro memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini