Sukses

Pemkot Tangsel Berencana Bangun RSU II di Pondok Betung

Pembangunan RSU II di wilayah Pondok Betung direncanakan mulai tahun 2018 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Guna memberikan kemudahan masyarakat mengakses layanan kesehatan, Pemerintah Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) berencana akan mengubah Puskesmas Pondok Betung menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) II. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Suharno beberapa waktu lalu.

"Rencana perubahan Puskesmas menjadi Rumah Sakit ini untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi warga yang berdomisili di Pondok Aren dan Ciputat Timur, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pamulang," ujar Suharno.

Suharno menjelaskan, pemilihan Puskesmas Pondok Betung lantaran selain lokasi juga karena luas lahan yang sudah memenuhi syarat. Sementara untuk pembangunan RSU II tersebut direncanakan mulai dibangun pada tahun 2018 mendatang.

"Diameter lahan lebih luas ketimbang unit puskesmas-puskesmas yang ada di kecamatan lainnya. Ditambah lagi aksesnya berada di daerah perbatasan dengan wilayah Jakarta Selatan," tandas Suharno.

Alasan lainnya, terang Suharno, Puskesmas Pondok Betung sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS). Metode teranyar hasil karya dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) ini baru pertama kalinya diterapkan di kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

"Dengan sistem ini, Pemkot Tangsel jadi semakin berikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSU yang baru," terang Suharno.

Suharno menambahkan, untuk mewujudkan pembangunan RSU II Kota Tangsel, saat ini pihak Dinkes Tangsel sudah mengajukan anggaran untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED). Rancangan desain bangunan gedung dialokasikan lewat kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Kemudian selang tahun berikutnya, program kegiatan proyek pembangunan fisik gedung RSU II Kota Tangsel dapat mulai berjalan.

"Kita berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota Bangunan dan untuk pembangunannya. Kemungkinan proyek multi years (tahun jamak)," tegasnya.

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini