Sukses

Kampanye Terbuka di Yogyakarta Diwarnai 3 Kericuhan

Akibat kericuhan dan perusakan kantor travel, 3 karyawan terluka.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kampanye terbuka perdana pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwarnai dengan kericuhan di berbagai tempat. Tercatat ada 3 kejadian karena kericuhan yang mengakibatkan sejumlah orang terluka.

Kejadian pertama di Lapangan Trirenggo Bantul pada Minggu 22 November 2015. Terjadi bentrokan antara simpatisan partai sesama pendukung pasangan calon sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, 1 motor dibakar dan 1 orang luka akibat senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin mengatakan, di Kota Yogyakarta juga terjadi perusakan oleh massa kampanye. Tepatnya kantor Travel Rama Sakti di Jalan Pangeran Diponegoro No 73 Kota Yogyakarta.

Kejadian berawal saat rombongan massa kampenye lewat dari arah barat ke timur dan di saat bersamaan, mobil travel keluar dari kantor itu. Lalu kendaraan massa kampanye mengerem mendadak sehingga ada orang yang terjatuh.

"Sekitar 10 orang turun dari motor lalu melakukan perusakan. 2 mobil travel dipecah kacanya, 3 motor dirusak dan kaca kantor dipecah," ujar Muslimin, Minggu 22 November 2015.

Dia mengatakan kericuhan dan perusakan kantor itu membuat 3 karyawan luka luka. 2 di antaranya perempuan. Sedangkan 1 laki-laki dilarikan ke rumah sakit. Selain itu 2 minibus dan 3 sepeda motor rusak berat.

"Kita periksa saksi-saksi di lokasi untuk menemukan pelaku perusakan," tandas Muslimin.

Kapolres Sleman AKB Faried Zulkarnain mengatakan, selain di Bantul dan Kota Yogyakarta, kericuhan juga terjadi di Jalan Damai Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.

Massa konvoi salah satu pasangan calon yang melintas merusak mobil berwarna merah sekitar pukul 13.45 WIB. Massa juga menganiaya 2 orang yang kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Faried mengatakan, saat kampanye terbuka di Lapangan Denggung Sleman, polisi mengamankan beberapa balok kayu, tongkat besi, pedang, dan airsoft gun. Polisi mengamankan barang tersebut untuk mencegah kejadian yang serupa. Pihaknya juga mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Untuk mencegah gangguan Kantibmas kita lakukan pengecekan bawaan peserta kampanye. Kita dapati dan akan kita proses. Keduanya akan dijerat dengan UU Darurat," ujar Faried Zulkarnain. (Mvi/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini