Sukses

Bakal Calon Bupati Muratara Laporkan KPU Sumsel ke Bawaslu

Tidak hanya melaporkan dokter Zainie Hasan, tim pemeriksa tes kesehatan dari IDI Sumsel, pengacara Isa Sigit juga melaporkan KPU Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Bakal Calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel), Isa Sigit, kembali menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik pasca dikeluarkannya hasil psikotes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel.

Tidak hanya melaporkan dokter Zainie Hasan, tim pemeriksa tes kesehatan dari IDI Sumsel, pengacara Isa Sigit juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum Sumsel ke Bawaslu terkait hasil psikotes.

"Kita sudah melaporkan KPU Sumsel ke Bawaslu Sumsel. Karena, harusnya penetapan pasangan calon itu baru 24 Agustus 2015," ujar Abdullah Sarif, penasihat hukum Isa Sigit kepada Liputan6.com di Palembang, Kamis (13/8/2015).

Dari segi ketetapan undang-undang, kata Abdullah Sarif, banyak aturan yang ditabrak KPU Sumsel. Karena itu, dia juga menguatkan laporannya dengan undang-undang yang membahas pilkada, di mana berisi tentang proses penggantian pasangan calon selesai dilakukan jika persyaratan administrasi calon tersebut berhalangan.

"Tapi kita pertanyakan, ini berhalangan tidak dengan kita. Jelas semua bertabrakan dengan UU, baik dokternya, IDI Sumsel, maupun KPU Sumsel," lanjut dia.

Pihaknya juga menindak lanjuti laporan hasil psikotes IDI Sumsel di Polresta Palembang. Hasil psikotes yang menyebutkan kesehatan jiwa terganggu dipertanyakan.

"Ini yang jadi persoalan tentang kesehatan jiwa yang ditulis terganggu. Ini yang memancing kejanggalan," ucap Abdullah Sarif.

Menurut dia, hasil psikotes yang dikeluarkan IDI Sumsel tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya, kliennya merupakan seorang dosen dan menjabat sebagai ketua di Sekolah Tinggi Islam di Sumsel. (Sun/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.