Sukses

PDIP Akan Ajukan Gugatan Pemilu di 7 Daerah Pemilihan

Hasto menegaskan, PDIP masih melakukan pendataan. Selain itu memverifikasi apa saja yang bisa menjadikan bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Meski menjadi pemenang Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana menggugat hasilnya, khusus di tujuh daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PDI Perjuangan akan menempuh hal yang sama, di mana ada tujuh daerah pemilihan kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi. Karena ini bagian dari strategi, yang kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dia menegaskan, PDIP masih melakukan pendataan. Selain itu memverifikasi apa saja yang bisa menjadikan bukti.

"Baru menyiapkan bukti-bukti. Karena kami melakukan verifikasi dulu. Kita melakukan gugatan apabila bukti (tidak) cukup kami tidak akan melakukan gugatan," jelas Hasto.

Daerah yang dimaksud, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Papua, serta Sulawesi Barat. Itu terjadi kesalahan banyak di KPPS.

"Banyak di KPPS, kami meneliti. Karena PDIP tidak akan melakukan gugatan tanpa bukti kuat. Maka perkiraan kami sementara paling banyak hanya ada tujuh dapil. Tapi kan kami bisa digugat pihak lain. Maka langkah terbaik kami menyiapkan seluruh bukti-bukti C1 yang paling otentik," pungkas Hasto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Kali Berturut Turut Menang

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada partai berlambang benteng moncong putih ini sehingga kembali untuk dua kali berturut-turut menjadi partai pemenang Pemilu.

"Kami berjanji bawa DPP dan Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi alat dan perkakasnya rakyat Indonesia, untuk mencapai tujuan bernegara sebagai mana amanat Pembukaan UUD 1945," ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

PDIP juga mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. PDIP berharap, Jokowi-Ma'ruf dapat menjalankan amanah dan kekuasaan dengan baik dan merealisasikan apa yang sudah dijanjikan dan diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Total dari KPU, PDIP meraih 129 kursi untuk duduk di parlemen periode 2019-2024. Wasekjen PDIP Ahmad Basarah pun mengucapkan mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi dan dukungan kepada PDIP selama proses kampanye.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.