Sukses

Diduga Ada Masalah, KPU Makassar Ambil Alih Penghitungan PPK Tamalate

Menrut KPU Makassar, terdapat sejumlah persoalan yang tidak berkesuaian antara data dari saksi-saksi sehingga harus dicocokkan dengan membuka kotak suara untuk mengambil formulir DA1.

Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengambil alih penghitungan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Tamalate. Selain terlalu lama juga diduga terjadi banyak masalah sehingga diperlukan sinkronisasi penyamaan data saksi dengan jumlah perolehan suara di kotak suara.

"Ada tiga kelurahan di Kecamatan Tamalate yang perlu dilakukan sinkronisasi penghitungan suara. Seperti di Kelurahan Balang Baru, Parangtambung, dan Mangasa," tutur Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gunawan Mashar di hotel Grand Asia Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa dini hari (14/5/2019) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, seperti di Kelurahan Balang Baru, data dicocokkan formulir DAA1 yang dimiliki saksi dengan DA1 Plano yang dimiliki KPU Makassar untuk diketahui di mana kesalahan datanya, sebab data DA1 merupakan salinan dari C1 di TPS.

Apabila sinkronisasi penghitungan suara untuk tiga jenis surat suara tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota sudah tidak ada masalah. Maka, akan diselesaikan di tingkat PPK kecamatan Tamalate, selanjutnya diteruskan ke KPU Kota.

"Kemungkinan baru bisa besok (14/5) siang diperkirakan selesai untuk hasil penghitungan di PPK. Kemudian dilaksanakan penetapan hasil rekapitulasi 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar," tutur Gunawan.

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar ini mengungkapkan, sejauh ini sudah 14 kecamatan telah selesai, namun masih tersisa tiga kelurahan untuk disinkronisasi di Kecamatan Tamalate, sehingga berdampak pada molornya penghitungan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membuka Kotak Suara

Selain itu, terdapat sejumlah persoalan yang tidak berkesuaian antara data dari saksi-saksi sehingga harus dicocokkan dengan membuka kotak suara untuk mengambil formulir DA1.

Rencananya, rapat rekapitulasi penghitungan tingkat kota akan dimulai pada Selasa pada pukul 13.00 setelah data di Kecamatan Tamalate telah selesai disinkronisasi. Pelaksanaan sinkronisasi tersebut semula dijadwalkan selesai hari ini namun molor sehingga rapat pleno rekapitulasi penghitungan penetapan tingkat kota harus diskors.

Berdasarkan pantauan di pusat penghitungan rekapitulasi suara tingkat KPU Makassar di Hotel Grand Asia terlihat masih berlangsung. Tidak hanya itu, terlihat sejumlah tim dan saksi-saksi dari partai politik dan calon anggota legislatif stand by memantau proses penghitungan.

Kapolrestabes Makasar Kombes Pol Dwi Aribowo juga hadir untuk memantau proses penghitungan suara Pemilu 2019 dan menginstruksikan aparat untuk tetap berjaga-jaga dan waspada guna mencegah kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Sementara di luar arena penghitungan belasan orang membawa bendera parpol mencoba masuk, namun urung dilakukan karena ketatnya penjagaan. Mereka memilih berkumpul di luar hotel setempat.

Sementara informasi yang diperoleh, untuk penghitungan tingkat KPU Sulsel, belum difinalkan, sebab masih ada dua daerah hasil rekapitulasi belum masuk yakni Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Untuk proses penghitungan di Kabupaten Gowa, khusus PPK Kecamatan Pallangga juga diambilalih KPU setempat karena diduga terjadi masalah untuk selanjutnya disinkronisasi.

Bahkan petugas PPK di kecamatan itu telah dinonaktifkan karena berurusan dengan kepolisian diduga tidak netral saat proses penghitungan suara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.